Program Sahaja Suka Jangkau 95 Persen Desa, Perkuat Akses Layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kediri
![]() |
| Foto : Program Sahaja Suka Jangkau 95 Persen Desa, Perkuat Akses Layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kediri |
MediaSINDO.Net - Kediri
Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program Satu Hari Jadi Masuk Desa (Sahaja Suka). Hingga saat ini, layanan tersebut telah tersedia di 326 desa atau sekitar 95 persen dari total desa di wilayah Kabupaten Kediri, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih dekat dan efisien.
Program Sahaja Suka dirancang untuk memangkas jarak dan waktu pelayanan, dengan menghadirkan proses pengurusan sekaligus pengambilan dokumen di kantor desa. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan publik berbasis desa.
Adapun jenis dokumen yang dapat diurus melalui layanan ini meliputi paket Akta Kelahiran (Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak/KIA), paket Akta Kematian (Kartu Keluarga dan KTP elektronik), serta pengurusan Kartu Keluarga, seperti pemecahan KK, pembaruan elemen data, dan perubahan KK lama menjadi format barcode atau Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sejak diluncurkan pada awal 2025 hingga saat ini, program Sahaja Suka telah menerbitkan 9.501 dokumen administrasi kependudukan. Rinciannya meliputi 4.942 Kartu Keluarga, 1.144 Akta Kelahiran, 1.144 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2.271 Akta Kematian. Capaian tersebut menunjukkan tingginya respons dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang cepat dan mudah diakses.
Memasuki tahun kedua periode kepemimpinannya, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pelayanan berbasis desa sekaligus mendorong digitalisasi administrasi pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari program yang diluncurkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan dan manfaat langsung dari layanan yang diberikan.
“Keberhasilan pemerintah diukur dari bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan-layanan yang diberikan,” ujarnya.
Penguatan layanan Sahaja Suka diharapkan mampu mendukung tertib administrasi kependudukan, meningkatkan akurasi data, serta mempercepat integrasi sistem pelayanan publik di tingkat desa. Dengan pendekatan desentralisasi layanan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (RD)


Posting Komentar