Disdukcapil Kabupaten Kediri Catat IKM 93,46 pada Semester II 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas
![]() |
| Foto : Disdukcapil Kabupaten Kediri Catat IKM 93,46 pada Semester II 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas |
KEDIRI – MediaSindo.Net
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei pada semester II tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Kediri berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,46, yang masuk dalam kategori Sangat Baik.
Capaian tersebut menunjukan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan yang diberikan. Mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencatatan Perkawinan (Non Muslim) hingga layanan administrasi lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M., Ak., menjelaskan bahwa penilaian IKM tersebut diperoleh melalui mekanisme survei atau polling yang melibatkan masyarakat sebagai responden utama. Survei dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan terus meningkat.
“Penilaian ini berasal dari survei masyarakat yang menjadi responden. Setelah menerima pelayanan, masyarakat diminta kesediannya untuk mengisi survei kepuasan terhadap pelayanan yang telah diterima. Hasil survei dikumpulkan setiap enam bulan sekali sebagai bahan evaluasi kami,” ujar Wirawan saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
![]() |
| Foto : PLT Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, H. Wirawan, S.E., M.M., A.k |
Ia menambahkan, tren capaian IKM Disdukcapil Kabupaten Kediri dalam beberapa tahun terakhir menunjukan peningkatan yang konsisten. Pada tahun 2022, nilai IKM tercatat berada di angka 90,12 kemudian meningkat menjadi 91,85 pada tahun 2023. Selanjutnya pada tahun 2024 kembali mengalami kenaikan menjadi 92,75, hingga pada semester II tahun 2025 mencapai 93,46.
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan dan inovasi pelayanan yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Penilaian IKM sendiri mengacu pada standar penilaian pelayanan publik yang meliputi sejumlah unsur, seperti kejelasan persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, kompetensi petugas, perilaku petugas, serta sarana dan prasarana pendukung layanan. "Seluruh aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan tingkat kepuasan masyarakat", jelasnya.
Berbagai langkah strategis juga terus dilakukan, seperti optimalisasi layanan berbasis digital, penyerdahanaan alur pelayanan, dan peningkatan kompetensi SDM. Selain itu, program jemput bola dan pelayanan di tingkat Desa turut dihadirkan guna mendekatkan layanan kepada masyrakat.
Disdukcapil memastikan seluruh pelayanan yang diberikan secara gratis. Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa beban biaya.
Meski telah meraih nilai IKM Sangat Baik, Wirawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Disdukcapil tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Kediri mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan", tegasnya.
Dengan tren peningkatan IKM yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir, Disdukcapil Kabupaten Kediri dharapkan mampu terus menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berorientasi pada pelayanan publik. (RD)



Posting Komentar