24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur terkini Pemkab Kediri Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
jawatimur terkini

Pemkab Kediri Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
06 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 








Foto : Pengukuhan Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan


MediaSINDO.Net - Kediri


Pemerintah Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri secara resmi mengukuhkan Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Pengukuhan tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lantai 3, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan pemerintah desa. Dari total 60 desa peserta PTSL 2026, masing-masing diwakili oleh kepala desa dan unsur kelompok masyarakat (Pokmas).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menegaskan bahwa PTSL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan. Program tersebut dinilai berperan penting dalam mencegah konflik dan sengketa pertanahan.

“Panitia Ajudikasi memegang peran kunci dalam memastikan proses PTSL berjalan sesuai ketentuan. Pengambilan sumpah hari ini merupakan bentuk komitmen moral dan hukum dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab,” ujar Mbak Dewi saat membacakan sambutan Bupati Kediri.

Secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Kediri telah melaksanakan program PTSL sejak 2021. Berdasarkan data hingga 2025, melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah diterbitkan sebanyak 216.684 sertifikat tanah untuk 151.449 peta bidang tanah (PBT). Sementara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diterbitkan 68.855 sertifikat dengan cakupan 40.745 PBT.

Pada tahun 2026, pelaksanaan PTSL kembali dilanjutkan dengan penekanan pada penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta pemerintah desa dan kelurahan. Langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Kediri sebagai wilayah dengan cakupan sertifikasi tanah yang lengkap.

Melalui Wakil Bupati, Bupati Kediri juga berpesan agar seluruh panitia menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Panitia diharapkan bekerja secara jujur, transparan, serta mengedepankan kecepatan tanpa mengabaikan ketelitian dan ketepatan data.

“Koordinasi yang intensif dengan Kantor Pertanahan dan pemerintah desa menjadi kunci penyelesaian kendala di lapangan, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (RD)

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Pemkab Kediri–Kodim 0809 Perkuat Koordinasi Jelang Pembukaan TMMD ke-127

Pemkab Kediri–Kodim 0809 Perkuat Koordinasi Jelang Pembukaan TMMD ke-127

MEDIA SINDO- Februari 07, 2026
Hati-Hati Melintas Jalur Tengkorak, Jalan Rusak di Sambirejo Kerap Picu Kecelakaan

Hati-Hati Melintas Jalur Tengkorak, Jalan Rusak di Sambirejo Kerap Picu Kecelakaan

Februari 04, 2026
Program SIKAP 2026: Pemprov Jatim Integrasikan Pendidikan dan Ketahanan Pangan Daerah

Program SIKAP 2026: Pemprov Jatim Integrasikan Pendidikan dan Ketahanan Pangan Daerah

Februari 03, 2026
Rakornas 2026 Tekankan Konsolidasi Kebijakan Nasional, Pemkab Kediri Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Program

Rakornas 2026 Tekankan Konsolidasi Kebijakan Nasional, Pemkab Kediri Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Program

Februari 03, 2026
Disnak Jawa Timur Salurkan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK APBN Tahap I untuk Penguatan Kesehatan Ternak

Disnak Jawa Timur Salurkan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK APBN Tahap I untuk Penguatan Kesehatan Ternak

Januari 29, 2026

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

Hati-Hati Melintas Jalur Tengkorak, Jalan Rusak di Sambirejo Kerap Picu Kecelakaan

Hati-Hati Melintas Jalur Tengkorak, Jalan Rusak di Sambirejo Kerap Picu Kecelakaan

Februari 04, 2026
Program SIKAP 2026: Pemprov Jatim Integrasikan Pendidikan dan Ketahanan Pangan Daerah

Program SIKAP 2026: Pemprov Jatim Integrasikan Pendidikan dan Ketahanan Pangan Daerah

Februari 03, 2026
Rakornas 2026 Tekankan Konsolidasi Kebijakan Nasional, Pemkab Kediri Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Program

Rakornas 2026 Tekankan Konsolidasi Kebijakan Nasional, Pemkab Kediri Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Program

Februari 03, 2026

Berita

  • jawatimur765
  • terkini789
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak