Bantuan Beras 77,77 Ton di Tarokan dan Problem Akurasi Data: Antara Desil, Verifikasi Lapangan dan Kondisi Warga
![]() |
| Foto: kades tarokan, Supadi. S.H, (nomer 1dari kiri) bersama warga yang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah sama sekali |
MediaSINDO.Net – Kediri Raya
KEDIRI – Penyaluran bantuan beras di Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian warga. Selain jumlah bantuan, sorotan utama mengarah pada akurasi data penerima dan kesesuaian desil kesejahteraan dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Kepala Desa Tarokan, Supadi, S.H., mengatakan desanya mendapat alokasi 77 ton 7 kuintal (77.700 kg) untuk 2.590 kepala keluarga (KK). Secara matematis, alokasi tersebut setara sekitar 30 kg per KK
Jumlah penerima juga meningkat dari sekitar 2.300 KK menjadi 2.590 KK. Namun, menurut Supadi, persoalan yang perlu mendapat perhatian justru ketepatan data penerima.
“Di lapangan ada yang kondisinya dinilai mampu tetapi masih tercatat menerima bantuan. Sebaliknya, ada warga yang benar-benar membutuhkan tetapi belum masuk sebagai penerima,” ujar Supadi.
Ia menegaskan, pemerintah desa bukan pihak yang secara tunggal menentukan desil penerima. Desa berperan dalam pemutakhiran dan pengusulan perubahan data, sedangkan proses penetapan penerima dilakukan melalui sistem pendataan pemerintah.
Untuk merespons keresahan warga, Supadi mengaku telah menginstruksikan perangkat desa melakukan pengecekan kondisi faktual. Jika ditemukan penerima yang dinilai tidak sesuai, desa akan melakukan komunikasi dan mengusulkan perbaikan sesuai mekanisme.
“Kita sudah komunikasi dengan Dinsos Kabupaten Kediri. Ada arahan untuk mem-pending penyaluran terhadap penerima yang perlu diverifikasi dan selanjutnya dilakukan updating data desil,” ungkapnya.
Persoalan juga disampaikan Insiah (55), warga Desa Tarokan, yang mengaku belum pernah menerima bantuan pemerintah meski berharap mendapat bantuan. Ia menyebut aneh dirinya tercatat dalam desil 6.
“Saya selama ini tidak pernah mendapat bantuan. Saya berharap bisa mendapatkan bantuan sesuai kondisi saya,” tuturnya.
Supadi turut menyoroti persoalan pemutakhiran data kependudukan. Menurutnya, masih ditemukan nama warga yang telah meninggal atau pindah tempat tinggal tetapi disebut masih muncul dalam daftar penerima. Ia juga menyebut adanya penggunaan data lama, termasuk data tahun 2015, yang menurutnya perlu diperbarui.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan jumlah beras yang disalurkan, tetapi juga kualitas dan kemutakhiran data penerima.
Karena itu, verifikasi lapangan, sinkronisasi data kependudukan, pemutakhiran data desil, serta koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait menjadi penting agar bantuan benar-benar tersalurkan sesuai data dan kondisi masyarakat yang terbaru. (RD)


Posting Komentar