AKSI SI AKTA Sambangi Sekolah di Puncu, 12 KK, 1 Akta Kelahiran dan 80 KIA Terlayani
![]() |
| Foto: AKSI SI AKTA Disdukcapil berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar pelayanan langsung di SD Gadungan 2, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis 17/9/2026 |
MediaSINDO.Net – Kediri Raya
Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) semakin didekatkan kepada masyarakat melalui program AKSI SI AKTA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar pelayanan langsung di SD Gadungan 2, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan adminduk melalui lingkungan pendidikan, sehingga masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, dapat mengakses layanan tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri Wirawan, S.E., M.M., A.K., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Ongky Asep Satuhu, S.I.P., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan sektor pendidikan menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan AKSI SI AKTA merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya melalui lingkungan pendidikan,” demikian disampaikan dalam informasi Disdukcapil Kabupaten Kediri, Jumat (18/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tercatat 12 KK, 1 Akta Kelahiran dan 80 Kartu Identitas Anak (KIA) mendapatkan pelayanan.
Program seperti ini juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan administrasi peserta didik. Pada pelaksanaan layanan AKSI SI-AKTA sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola dilakukan untuk membantu peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun ketika terdapat ketidaksesuaian data dengan administrasi sekolah.
Pelayanan langsung di sekolah memberikan ruang bagi koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua/wali murid, dan petugas administrasi kependudukan.
Bagi peserta didik, kepemilikan dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang tertib dan dokumen yang sesuai dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi pendidikan serta pelayanan publik lainnya.
Karena itu, sinergi antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan menjadi penting agar persoalan administrasi kependudukan dapat diketahui dan ditangani lebih dekat dengan lingkungan tempat anak-anak mendapatkan pendidikan.
Capaian di SD Gadungan 2 tersebut menunjukkan bahwa satu kegiatan pelayanan di tingkat sekolah dapat menghasilkan beberapa dokumen sekaligus, yakni 12 KK, 1 Akta Kelahiran dan 80 KIA.
Ke depan, pendekatan pelayanan jemput bola semacam ini dapat terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, ketepatan data, kelengkapan persyaratan, serta mekanisme pelayanan yang transparan.
Dengan demikian, slogan “Adminduk Hadir untuk Semua” tidak hanya menjadi pesan layanan, tetapi juga diterjemahkan melalui pelayanan yang mendekati masyarakat. (RD)


Posting Komentar