Pakta Integritas Disdukcapil Kabupaten Kediri Diteken, Wirawan: Komitmen Perkuat Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas
![]() |
| Foto: Penandatanganan Pakta Integritas Disdukcapil Kabupaten Kediri, Komitmen Perkuat Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas |
MediaSINDO.Net – Kediri Raya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Kediri.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut diikuti jajaran Disdukcapil Kabupaten Kediri bersama sejumlah pegawai dan pihak terkait. Momentum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja aparatur sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M., A.K., menegaskan bahwa Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Menurutnya, pakta tersebut harus menjadi komitmen moral dan profesional yang benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pakta Integritas harus menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Wirawan, Sabtu (12/9/2026).
Ia menjelaskan, Pakta Integritas merupakan komitmen tertulis aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, disiplin, profesional, serta berintegritas dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Wirawan, terdapat sejumlah tujuan penting dari penerapan Pakta Integritas, antara lain mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional, mencegah praktik KKN, menghindarkan aparatur dari konflik kepentingan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya tertulis dalam pakta, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan cara kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Wirawan menilai pelayanan administrasi kependudukan memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen pencatatan sipil lainnya menjadi bagian penting dalam kehidupan administrasi masyarakat.
Karena itu, setiap aparatur dituntut memberikan pelayanan secara optimal, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kami harus terus menjaga kualitas pelayanan, memberikan kemudahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai aturan,” kata Wirawan.
Penandatanganan Pakta Integritas juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Kediri.
Budaya kerja yang mengedepankan integritas dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang semakin profesional sekaligus mencegah munculnya potensi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
Selain melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, Disdukcapil Kabupaten Kediri juga terus mendorong kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan secara daring melalui SAHAJA Online menjadi salah satu upaya memberikan alternatif pelayanan yang lebih mudah dan efisien. Sejumlah layanan administrasi kependudukan dapat diajukan masyarakat melalui sistem tersebut, antara lain permohonan KIA, KTP-el, perubahan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Menurut Wirawan, inovasi pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur. Teknologi dan sistem pelayanan yang baik akan semakin efektif apabila didukung oleh petugas yang memiliki komitmen kuat terhadap profesionalisme dan kepentingan masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana komitmen ini benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, jajaran Disdukcapil Kabupaten Kediri diharapkan semakin konsisten menjaga amanah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan inovasi dan teknologi. Integritas aparatur, disiplin, transparansi, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. (RD)


Posting Komentar