Gratis dan Makin Canggih! IKD Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Warga Kabupaten Kediri Kini Urus Dokumen Lebih Praktis
![]() |
| Foto: Gratis dan Makin Canggih! IKD Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Warga Kabupaten Kediri Kini Urus Dokumen Lebih Praktis |
MediaSindo.Net - Kediri
Transformasi layanan publik berbasis digital kembali diperkuat. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi hadir dengan versi terbaru yang menawarkan tampilan lebih modern, fitur yang semakin lengkap, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, aman, dan efisien. Melalui IKD, masyarakat kini dapat menyimpan dan mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP digital dan dokumen kependudukan lainnya hanya melalui satu aplikasi di ponsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, SE., M.M., AK, menjelaskan bahwa versi terbaru IKD hadir dengan sejumlah peningkatan signifikan dibandingkan versi sebelumnya.
“Versi terbaru IKD ini memiliki tampilan yang lebih segar dan user friendly. Selain itu, sistemnya lebih responsif dengan akses yang lebih cepat serta data yang selalu diperbarui karena terintegrasi langsung dengan sistem pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, kamis (30/4/2026).
![]() |
| Foto: Wirawan, SE , M.M., AK, Plt kepala Dinas Dukcapil kabupaten kediri |
Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan aplikasi ini. Sistem verifikasi berlapis diterapkan guna memastikan perlindungan data pribadi masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Berbeda dengan versi sebelumnya, IKD terbaru juga menghadirkan fitur yang lebih beragam sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor.
Meski demikian, untuk mulai menggunakan aplikasi ini, masyarakat tidak hanya cukup mengunduh melalui Play Store atau App Store. Proses aktivasi tetap diperlukan agar akun dapat terhubung dengan data kependudukan resmi. Aktivasi tersebut dapat dilakukan di kantor Dinas Dukcapil maupun di kantor kecamatan terdekat.
Pemerintah Kabupaten Kediri pun mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui aplikasi IKD agar dapat memanfaatkan berbagai fitur terbaru yang telah disediakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan update dan aktivasi IKD. Dengan begitu, layanan administrasi kependudukan bisa diakses lebih mudah, cepat, dan tentunya aman,” tambah Wirawan.
Hadirnya IKD versi terbaru ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik, sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kediri. (RD)



Posting Komentar