24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur Pemkab Kediri Tegaskan Larangan Sound Horeg Saat Sahur dan Takbir Keliling Prioritaskan Ketertiban Ramadan 1447 H terkini Pemkab Kediri Tegaskan Larangan Sound Horeg Saat Sahur dan Takbir Keliling, Prioritaskan Ketertiban Ramadan 1447 H
jawatimur Pemkab Kediri Tegaskan Larangan Sound Horeg Saat Sahur dan Takbir Keliling Prioritaskan Ketertiban Ramadan 1447 H terkini

Pemkab Kediri Tegaskan Larangan Sound Horeg Saat Sahur dan Takbir Keliling, Prioritaskan Ketertiban Ramadan 1447 H

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
24 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 






Foto : Bupati Kediri, Mas dhito, Pemkab Kediri Tegaskan Larangan Sound Horeg Saat Sahur dan Takbir Keliling, Prioritaskan Ketertiban Ramadan 1447 H




MediaSINDO.Net - Kediri   


Pemerintah Kabupaten Kediri menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara bervolume tinggi atau yang dikenal sebagai sound horeg dalam kegiatan sahur keliling selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.1/1/418.40/2026 tentang Pengaturan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Surat edaran yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, atas nama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum selama masyarakat menjalankan ibadah Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan umum. Salah satu poin utama adalah larangan menggunakan dan membunyikan pengeras suara dengan volume tinggi dalam kegiatan sahur keliling maupun takbir keliling.

Selain itu, pemerintah daerah juga melarang aksi kebut-kebutan, balap liar, serta konvoi kendaraan di jalan raya yang kerap muncul pada momentum Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Larangan turut mencakup pembuatan, peredaran, dan penggunaan petasan, kembang api, maupun bahan peledak lainnya yang berisiko terhadap keselamatan publik.

Dalam rangka mendukung program Kementerian Agama terkait masjid ramah pemudik, setiap masjid yang berada di tepi jalan raya atau jalur mudik diimbau untuk buka selama 24 jam guna memberikan fasilitas ibadah dan istirahat bagi para pemudik.

Pengaturan juga menyasar sektor usaha. Pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, dan kedai minum diminta untuk tidak berjualan secara terbuka pada siang hari selama Ramadan. Sementara itu, pedagang takjil dilarang menggunakan bahu jalan demi menjaga kelancaran lalu lintas.

Secara tegas, pemerintah daerah juga mengingatkan agar masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan tidak melakukan sweeping terhadap tempat usaha. Penegakan aturan menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun bagi pelaku usaha pariwisata, jam operasional selama Ramadan dibatasi mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi administratif maupun tindakan lain sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menjaga keseimbangan antara semarak tradisi Ramadan dan kepentingan ketertiban umum, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung secara khusyuk, aman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (RD)

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Sabtu Ceria Disdukcapil Kediri Edisi 7 Kembali Digelar, Warga Bisa Urus Adminduk Lengkap dalam Sehari!

Sabtu Ceria Disdukcapil Kediri Edisi 7 Kembali Digelar, Warga Bisa Urus Adminduk Lengkap dalam Sehari!

MEDIA SINDO- April 24, 2026
Cetak SDM Go Internasional, Kediri Berangkatkan Puluhan Pemuda ke Jepang

Cetak SDM Go Internasional, Kediri Berangkatkan Puluhan Pemuda ke Jepang

April 22, 2026
Disdukcapil Kabupaten Kediri Catat IKM 93,46 pada Semester II 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas

Disdukcapil Kabupaten Kediri Catat IKM 93,46 pada Semester II 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas

April 21, 2026
 3 Tahun Dibiarkan Rusak! Jalan Beji–Kedungdowo Jadi “Jalur Maut”, Warga Cengkok Minta Bupati Turun Tangan

3 Tahun Dibiarkan Rusak! Jalan Beji–Kedungdowo Jadi “Jalur Maut”, Warga Cengkok Minta Bupati Turun Tangan

April 24, 2026
Semarak Hari Kartini di Surabaya: Perempuan Jatim Tampil Percaya Diri, Berbudaya, dan Inspiratif!

Semarak Hari Kartini di Surabaya: Perempuan Jatim Tampil Percaya Diri, Berbudaya, dan Inspiratif!

April 22, 2026

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

Cetak SDM Go Internasional, Kediri Berangkatkan Puluhan Pemuda ke Jepang

Cetak SDM Go Internasional, Kediri Berangkatkan Puluhan Pemuda ke Jepang

April 22, 2026
Disdukcapil Kabupaten Kediri Catat IKM 93,46 pada Semester II 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas

Disdukcapil Kabupaten Kediri Catat IKM 93,46 pada Semester II 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas

April 21, 2026
 3 Tahun Dibiarkan Rusak! Jalan Beji–Kedungdowo Jadi “Jalur Maut”, Warga Cengkok Minta Bupati Turun Tangan

3 Tahun Dibiarkan Rusak! Jalan Beji–Kedungdowo Jadi “Jalur Maut”, Warga Cengkok Minta Bupati Turun Tangan

April 24, 2026

Berita

  • jawatimur854
  • terkini880
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak