Ambyar...!!??, Jalan Sumberejo Bertahun Rusak, Kewenangan Berubah, Warga Desak Percepatan Perbaikan
![]() |
| Foto : jalan didesa Sumberejo, kec ngasem yang kondisinya rusak perlu segera penanganan sebelum lebih banyak makan korban laka lantas |
MediaSINDO.Net - Kediri
Ketidakjelasan status ruas jalan di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, memicu polemik di tengah masyarakat. Kerusakan jalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga memantik perdebatan terkait kewenangan penanganan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik badan jalan mengalami kerusakan cukup signifikan. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih saat musim hujan dan pada malam hari dengan penerangan terbatas.
Saat awak media mendatangi Kantor Balai Desa Sumberejo, Kepala Desa Sumberejo, Dwi Santoso, tidak berada di tempat. Salah satu staf desa menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut telah terjadi cukup lama. Menurutnya, pemerintah desa telah mengirimkan surat permohonan perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri sekitar tiga hingga empat tahun lalu.
![]() |
| Foto : kantor balai desa Sumberejo kec.ngasem |
Kepala Desa Sumberejo, Dwi Santoso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya usulan tersebut. “Sudah kami kirim surat ke Pemkab dan juga diusulkan dalam Musrenbangcam. Sudah masuk prioritas,” ujarnya singkat, Selasa (24/2/2026)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dr. M. Solikin, MAP, menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan perubahan status jalan. Ia menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) lama, ruas tersebut sempat tercatat sebagai jalan desa atas permintaan pemerintah desa pada periode sebelumnya. Namun, dalam SK terbaru, statusnya telah dikembalikan menjadi jalan kabupaten sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Di SK lama statusnya masih jalan desa, namun dalam SK baru sudah kami ambil kembali menjadi jalan Pemkab. Tahun ini akan kami tangani dan sudah masuk perencanaan. Kemungkinan setelah Lebaran proses pengadaan selesai,” jelasnya.
Menurutnya, selain faktor usia konstruksi, kerusakan jalan juga dipengaruhi oleh kondisi bahu jalan yang kurang terawat. Saat musim hujan, air tidak mengalir optimal sehingga mempercepat degradasi permukaan jalan.
![]() |
| Foto : bahu jalan dikanan dan kiri jalan yang tidak pernah dibersihkan, air hujan akan mengumpul |
Di sisi lain, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di ruas tersebut. Johanes (53), warga setempat, mengungkapkan bahwa kecelakaan kerap terjadi, terutama pada malam hari.
“Sering terjadi kecelakaan, apalagi kalau malam hari penerangan kurang maksimal dan kondisi jalan rusak. Beberapa waktu lalu ada korban meninggal dunia. Harapan kami, jalan segera diperbaiki agar tidak menimbulkan korban lagi, apalagi menjelang Lebaran ketika arus kendaraan meningkat,” ujarnya.
Secara akademik dalam perspektif tata kelola pemerintahan daerah, perubahan status jalan memiliki implikasi langsung terhadap aspek perencanaan, penganggaran, dan tanggung jawab pemeliharaan. Ketidakselarasan data administratif dan kondisi faktual di lapangan berpotensi menimbulkan keterlambatan intervensi pembangunan infrastruktur.
Dengan telah dimasukkannya ruas jalan tersebut dalam perencanaan tahun berjalan, masyarakat berharap proses administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung tepat waktu serta transparan. Percepatan perbaikan dinilai mendesak demi menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga, khususnya menjelang meningkatnya arus kendaraan pada momentum Lebaran. (KRD)




Posting Komentar