Jelang Cuti Bersama Imlek 2026, Dishub Kota Kediri Intensifkan Uji Kelaikan Bus AKAP dan AKDP di Terminal Tamanan
![]() |
| Foto : Giat Jelang Cuti Bersama Imlek 2026, Dishub Kota Kediri Intensifkan Uji Kelaikan Bus AKAP dan AKDP di Terminal Tamanan |
KEDIRI — MediaSINDO.Net
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2026. Kegiatan ramp check tersebut dilaksanakan pada 12–13 Februari 2026 di Terminal Tipe A Tamanan dengan melibatkan unsur kepolisian, pengelola terminal, serta Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menyatakan bahwa langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa cuti bersama. Pemeriksaan difokuskan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas maupun berangkat dari terminal.
“Momentum libur panjang berpotensi meningkatkan arus penumpang. Karena itu, kami memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi aspek keselamatan, baik dari sisi teknis maupun kesiapan pengemudi,” ujarnya.
Ramp check mencakup tiga komponen utama, yakni pemeriksaan kesehatan pengemudi dan kru, verifikasi administrasi kendaraan, serta inspeksi teknis armada. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan dan kadar gula darah. Sementara uji teknis meliputi sistem pengereman, lampu utama dan sein, wiper, kondisi ban, serta kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
Pada hari pertama, sebanyak 10 unit bus menjalani pemeriksaan. Sembilan unit dinyatakan laik jalan, sementara satu unit dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi karena dokumen pengawasan keselamatan tidak berlaku dan diberikan surat peringatan oleh pengelola terminal. Dari sisi kesehatan, dua pengemudi terdeteksi mengalami hipertensi dan disarankan untuk beristirahat sebelum kembali bertugas.
Menurut Cholisudin, jika ditemukan pelanggaran administratif maupun teknis, perbaikan harus segera dilakukan sebelum kendaraan kembali beroperasi. Adapun untuk pelanggaran lalu lintas, penindakan menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Mujani, menyampaikan bahwa kegiatan terpadu ini selaras dengan Operasi Keselamatan yang tengah berlangsung. Selama periode operasi, kepolisian telah memberikan sanksi kepada sejumlah armada yang melanggar rambu dan marka jalan.
Pemerintah Kota Kediri berharap pengawasan rutin ini dapat memperkuat budaya keselamatan transportasi publik, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode libur panjang dan menjelang bulan Ramadan. (RD)


Posting Komentar