Disdik Kota Kediri Perkuat Akuntabilitas PAUD Lewat Klinik Pelaporan Dana Operasional Pendidikan
![]() |
| foto : kegiatan pendampingan teknis pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap II tahun anggaran 2026 bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) |
KEDIRI — MediaSINDO.Net
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan pendampingan teknis pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap II tahun anggaran 2026 bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 13 Februari 2026 itu diikuti 238 lembaga PAUD dan melibatkan Inspektorat Kota Kediri sebagai pengawas internal.
Kegiatan ini dirancang sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan serta mencegah kesalahan administrasi dalam pelaporan penggunaan dana operasional. Pendampingan dilakukan secara langsung melalui sesi konsultasi, simulasi pengisian, serta evaluasi dokumen.
![]() |
| foto : kegiatan pendampingan teknis pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap II tahun anggaran 2026 bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). |
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menjelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan menjadi faktor utama kelancaran penyaluran anggaran berikutnya.
“Batas waktu pelaporan ditetapkan secara ketat oleh pemerintah pusat. Lembaga pendidikan harus memastikan dokumen sesuai ketentuan agar tidak terkena sanksi administratif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan pendampingan sekaligus menjadi sarana identifikasi kendala di lapangan. Beberapa lembaga PAUD masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan sarana teknologi, termasuk belum tersedianya perangkat komputer atau laptop yang dibutuhkan untuk penginputan laporan berbasis aplikasi.
“Masih ada lembaga yang harus berbagi perangkat atau menumpang penginputan. Karena itu kami hadir memberikan bimbingan langsung agar proses pelaporan tetap berjalan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan berharap kualitas pelaporan BOSP ke depan semakin baik, sehingga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pendanaan pendidikan dasar dapat terjaga secara konsisten. (RD)



Posting Komentar