24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur terkini Sosialisasi Aturan Kampanye Di Media Massa Oleh Bawaslu Kab. Kediri.
jawatimur terkini

Sosialisasi Aturan Kampanye Di Media Massa Oleh Bawaslu Kab. Kediri.

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
31 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp






MediaSindo.NET - Kediri 

Bawaslu Kab. Kediri mengundang puluhan Jurnalis Kediri terkait  aturan kampanye di media cetak, elektronik maupun Media Online berlangsung di Amaze Hotel Jalan Kartini Doko Ngasem Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024).

Adapun tema yang diusung yakni Kepatuhan Lembaga Penyiaran Terhadap Ketentuannya Penyiaran Iklan Kampanye Pemilu 2024.

Kegiatan sosialisasi  ini menghadirkan narasumber , Sundari dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan Siswo Budi Santoso, SE, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri. 

Sundari dari KPID Jatim menyampaikan, memasuki masa kampanye di media massa, sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 baru dibolehkan mulai tanggal 21 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Sedangkan, tanggal 11 Februari-13 Februari 2024 masa tenang. 

Sundari menjelaskan, mekanisme iklan untuk peserta pemilu ke Media, apa saja yang boleh dan tidak boleh. Gugus Tugas yang terdiri dari KPID, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers yang bertugas untuk pencegahan tindakan pada masa penyiaran iklan peserta pemilu. 

Untuk Media online yang boleh hanya iklan banner dan Radio yang boleh dalam bentuk spot. 

Sundari juga mengingatkan untuk tidak pasang iklan yang mengandung menjelekkan pasangan lain, membuat dialog dan monolog yang tidak berimbang dalam penayangan. 

"Untuk Media agar mempetimbangkan agar tidak menayangkan iklan lebih dari ketentuan masa kampanye hanya sampai tanggal 10 Februari 2024, " himbaunya. 

Lanjut Sundari saat memasuki masa tenang seluruh Media massa agar tidak menayangkan iklan dan rekam jejak peserta pemilu. 

Disinggung terkait iklan yang ditayangkan di Media sosial. Dijelaskan Sundari bahwa sampai sekarang belum ada aturan khusus mengenai pelanggaran kampanye di media sosial.

Ditempat yang sama  Siswo Budi Santoso narasumber yang kedua, lebih banyak mengingatkan kepada teman-teman Media untuk tidak memberikan berita hoax atau berita yang mengandung unsur ujaran kebencian. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M.Saifuddin Zuhri, M.Pd.I, M.H ditempat terpisah mengatakan, kegiatan hari ini terkait perlunya kordinasi pengawasan penayangan iklan kampanye di media cetak, elektronik dan Media online. 

"Hari ini kita menghadirkan dari KPID Jatim untuk memberikan wawasan kepada teman-teman media terkait tata cara yang benar dan larangan apa saja penayangan iklan dari peserta pemilu ke media cetak, TV dan online, " ucapnya.

Menurutnya dengan sosialisasi dari dua narasumber yang dikupas tuntas, hal dilakukan ini supaya teman-teman media mendapatkan order iklan supaya tertib dan tidak tidak terjadi masalah nantinya. 

"Karena, Bawaslu juga mengawasi peserta pemilu ketika beriklan di media massa. Ketika ada yang melanggar terkait berita hoax, mengandung SARA dan mengandung ujaran kebencian ini yang harus dihindari teman-teman media, tidak sampai ke ranah pelanggaran, "ujarnya. (RD)

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Akses Suporter Dipisah, Pemkab Kediri Perluas Jalan Menuju Stadion GDJ

Akses Suporter Dipisah, Pemkab Kediri Perluas Jalan Menuju Stadion GDJ

MEDIA SINDO- September 21, 2026
Bantuan Beras 77,77 Ton di Tarokan dan Problem Akurasi Data: Antara Desil, Verifikasi Lapangan dan Kondisi Warga

Bantuan Beras 77,77 Ton di Tarokan dan Problem Akurasi Data: Antara Desil, Verifikasi Lapangan dan Kondisi Warga

September 16, 2026
77,7 Ton Beras untuk 2.590 KK di Tarokan Mulai Disalurkan, Hari Pertama 600 Warga Terima Bantuan

77,7 Ton Beras untuk 2.590 KK di Tarokan Mulai Disalurkan, Hari Pertama 600 Warga Terima Bantuan

September 17, 2026
Pakta Integritas Disdukcapil Kabupaten Kediri Diteken, Wirawan: Komitmen Perkuat Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas

Pakta Integritas Disdukcapil Kabupaten Kediri Diteken, Wirawan: Komitmen Perkuat Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas

September 12, 2026
“Sampah Liar Mengotori Jembatan Brambang, Jalur Nganjuk–Kediri Jadi Sorotan”

“Sampah Liar Mengotori Jembatan Brambang, Jalur Nganjuk–Kediri Jadi Sorotan”

September 17, 2026

Berita Populer

Koperasi Merah Putih Resmi Dibangun di Desa Krecek: Proyek 1.400 m² Siap Dongkrak Ekonomi Petani dalam 3 Bulan

Koperasi Merah Putih Resmi Dibangun di Desa Krecek: Proyek 1.400 m² Siap Dongkrak Ekonomi Petani dalam 3 Bulan

Desember 06, 2025
Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024

Berita Terkini

Bantuan Beras 77,77 Ton di Tarokan dan Problem Akurasi Data: Antara Desil, Verifikasi Lapangan dan Kondisi Warga

Bantuan Beras 77,77 Ton di Tarokan dan Problem Akurasi Data: Antara Desil, Verifikasi Lapangan dan Kondisi Warga

September 16, 2026
77,7 Ton Beras untuk 2.590 KK di Tarokan Mulai Disalurkan, Hari Pertama 600 Warga Terima Bantuan

77,7 Ton Beras untuk 2.590 KK di Tarokan Mulai Disalurkan, Hari Pertama 600 Warga Terima Bantuan

September 17, 2026
Pakta Integritas Disdukcapil Kabupaten Kediri Diteken, Wirawan: Komitmen Perkuat Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas

Pakta Integritas Disdukcapil Kabupaten Kediri Diteken, Wirawan: Komitmen Perkuat Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas

September 12, 2026

Berita

  • jawatimur877
  • terkini911
MEDIA SINDO

Tentang Kami

mediasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www.mediasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak