24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur Sekda Kab. Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Petani Tembakau Dari Sumber DBCHT. terkini Sekda Kab. Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Petani Tembakau Dari Sumber DBCHT.
jawatimur Sekda Kab. Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Petani Tembakau Dari Sumber DBCHT. terkini

Sekda Kab. Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Petani Tembakau Dari Sumber DBCHT.

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
31 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Sekda Kab. Kediri Dr. M. Solikin. M.A P Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Keluarga Petani Tembakau.


MediaSimdo.NET - Kediri.

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Sekretaris Daerah,  Dr. Mohamad Solikin. M.A.P bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada Keluarga Almarhum Bapak Subur, beralamat di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo (29/01/2024).

Alm. Bapak Subur ini kesehariannya bekerja sebagai petani tembakau yang masuk kategori pekerja rentan. Sebagai petani tembakau pekerjaannya tersebut dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT).

Dijelaskan oleh Imam Haryono Safii Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, bahwa Alm. meninggal pada tanggal 26 Desember 2023 lalu oleh karena itu beliau mendapatkan hak santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

“Dan pada hari ini, baru dapat kita realisasikan bersama pak sekda untuk penerimaan secara simbolis kepada ahli warisnya,” terangnya.

Imam Haryono Safii menambahkan, jumlah Pekerja rentan yang telah dilindungi dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini sebanyak 3.700 jiwa.

“Orang masuk kategori pekerja rentan memiliki kriteria termasuk pekerja difabel, buruh tani, pekerja tembakau, pemungut sampah itulah beberapa kriteria pekerja rentan yang telah kita diskusikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri,” tuturnya.

Ditemui usai penyerahan, Sekretaris Daerah Dr. Mohamad Solikin. M.A.P mengucapkan, kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kediri hari ini telah merealisasikan dan menyerahkan santunan kepada keluarga alm. Bapak Subur, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh petani tembakau.

“Sehingga pemerintah daerah yang telah memberikan jaminan kematian melalui BPJS ketenagakerjaan hari ini kita realisasikan kepada ahli waris,” terangnya.

“Harapan kita, santunan jaminan kematian tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga sebagai ahli waris,” harapnya.

Menurut Surati, alm. Subur merupakan tulang punggung keluarga, kami semua sangat terpukul ditinggal beliau.

“Beliau sangat pekerja keras, selain sebagai buruh petani tembakau juga memelihara ternak sapi tetangganya,” jelasnya.

“Alhamdulillah kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang sangat memperhatikan masyarakat kecil seperti kami ini,” pungkasnya. (RD).

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tingkatkan Motivasi Pelaku UMKM, DKP Prov. Jatim Gelar Pertemuan Jaringan Distribusi Produk Kelautan dan Perikanan

Tingkatkan Motivasi Pelaku UMKM, DKP Prov. Jatim Gelar Pertemuan Jaringan Distribusi Produk Kelautan dan Perikanan

MEDIA SINDO- Agustus 02, 2025
Untuk Penyempurnaan Struktur Birokrasi, Mas Dhito Rubah Empat OPD Dilingkup Pemkab Kediri

Untuk Penyempurnaan Struktur Birokrasi, Mas Dhito Rubah Empat OPD Dilingkup Pemkab Kediri

Juli 28, 2025
Dimuskerwil Bamag Perhatian Kusus Mas Dhito Pada Peesoalan Minimnya  Guru Sekolah Minggu

Dimuskerwil Bamag Perhatian Kusus Mas Dhito Pada Peesoalan Minimnya Guru Sekolah Minggu

Juli 27, 2025
Peringatan HAN 2025,Mbak Cicha Ajak Anak-Anak Menolak Pernikahan Dini Dan Bijak Menggunakan Media Digital.

Peringatan HAN 2025,Mbak Cicha Ajak Anak-Anak Menolak Pernikahan Dini Dan Bijak Menggunakan Media Digital.

Juli 27, 2025
Lantik ABPEDNAS, Mas Dhito Ajak Perkuat Peran BPD Sebagai Mitra Strategis Dalam Pemerintahan Desa

Lantik ABPEDNAS, Mas Dhito Ajak Perkuat Peran BPD Sebagai Mitra Strategis Dalam Pemerintahan Desa

Juli 27, 2025

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

Untuk Penyempurnaan Struktur Birokrasi, Mas Dhito Rubah Empat OPD Dilingkup Pemkab Kediri

Untuk Penyempurnaan Struktur Birokrasi, Mas Dhito Rubah Empat OPD Dilingkup Pemkab Kediri

Juli 28, 2025
Dimuskerwil Bamag Perhatian Kusus Mas Dhito Pada Peesoalan Minimnya  Guru Sekolah Minggu

Dimuskerwil Bamag Perhatian Kusus Mas Dhito Pada Peesoalan Minimnya Guru Sekolah Minggu

Juli 27, 2025
Peringatan HAN 2025,Mbak Cicha Ajak Anak-Anak Menolak Pernikahan Dini Dan Bijak Menggunakan Media Digital.

Peringatan HAN 2025,Mbak Cicha Ajak Anak-Anak Menolak Pernikahan Dini Dan Bijak Menggunakan Media Digital.

Juli 27, 2025

Berita

  • jawatimur718
  • terkini748
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak