Pemkab Kediri Perkuat Komitmen Zona Integritas, Dorong Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Berkualitas
MediaSindo.Net – Kediri Raya
Pemerintah Kabupaten Kediri kembali memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Penguatan Kembali Komitmen Bersama dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri, Selasa (6/10/2026).
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan diwujudkan melalui keteladanan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM juga diarahkan untuk mencegah dan meminimalkan risiko terjadinya korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun bentuk pelanggaran integritas lainnya.
Karena itu, pembangunan zona integritas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga membutuhkan komitmen dan perubahan dalam pelaksanaan tugas aparatur.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep, tahapan, serta tujuan pembangunan zona integritas.
![]() |
| Foto: Inspektorat kabupaten Kediri, Wirawan. S.E., M.M., A.K, sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep, tahapan, serta tujuan pembangunan zona integritas |
“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wirawan.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mempersiapkan sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan untuk diarahkan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kesinambungan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah dilaksanakan sejak 2018.
Melalui penguatan komitmen tersebut, Pemkab Kediri mendorong agar pembangunan zona integritas tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diterapkan dalam budaya kerja sehari-hari, terutama dalam upaya mencegah penyimpangan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (RD)



Posting Komentar