Disdukcapil Kediri Dorong Warga Aktifkan IKD, Perlinsos ke Depan Disiapkan Berbasis Identitas Digital
![]() |
| Foto: PLT. Kepala Disdukcapil kabupaten Kediri, Wirawan., S.E., M.M., A.K, Ke depan program Perlinsos seperti PKH, PBI, program sembako dan lain-lain menggunakan IKD |
MediaSindo.Net - Kediri Raya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri terus mendorong masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menyukseskan program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M., A.K., mengatakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Namun, mulai Sabtu ini masyarakat diharapkan semakin aktif memiliki dan mengaktifkan IKD.
Pernyataan tersebut disampaikan Wirawan saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (2/10/2026) pagi.
“Tetap seperti biasa, Mas. Tapi mulai Sabtu ini, diharapkan masyarakat mengaktifkan atau memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Wirawan.
Menurutnya, penguatan kepemilikan IKD merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ke depan, sejumlah program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Sembako, dan program sejenisnya diarahkan menggunakan IKD dalam proses akses layanan.
“Ini sebagai upaya Dukcapil menyukseskan program PERLINSOS. Ke depan program Perlinsos seperti PKH, PBI, program sembako dan lain-lain menggunakan IKD. Jadi masyarakat harus punya IKD agar bisa mengakses program perlindungan sosial,” jelasnya.
Disdukcapil Sosialisasikan IKD hingga Tingkat Desa
Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Kediri telah melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Disdukcapil telah bersurat kepada para camat agar informasi mengenai pentingnya IKD diteruskan kepada pemerintah desa.
Selanjutnya, pemerintah desa diharapkan ikut menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat sehingga warga memahami fungsi dan manfaat IKD serta dapat melakukan aktivasi secara mandiri maupun melalui layanan yang disediakan Disdukcapil.
![]() |
| Foto: Sabtu Ceria LoKih |
Langkah tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan tidak hanya membutuhkan kesiapan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sabtu Ceria Jadi Ruang Pelayanan IKD
Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Kediri juga menyediakan layanan aktivasi IKD dalam kegiatan Sabtu Ceria.
Masyarakat yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD dapat memanfaatkan layanan tersebut sekaligus memperoleh informasi mengenai penggunaan identitas kependudukan digital.
Program ini menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya mendapatkan informasi melalui sosialisasi, tetapi juga dapat memperoleh pendampingan ketika melakukan aktivasi IKD.
Dorong Masyarakat Tidak Menunda Aktivasi
Penggunaan identitas digital merupakan bagian dari perkembangan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. IKD diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang membutuhkan verifikasi identitas kependudukan secara digital.
Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk mulai memahami, memiliki, dan mengaktifkan IKD sejak sekarang.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan dan mekanisme resmi yang berlaku pada masing-masing program perlindungan sosial. Kepemilikan IKD menjadi bagian dari kesiapan administrasi kependudukan masyarakat dalam menghadapi perkembangan digitalisasi pelayanan publik.
Disdukcapil Kabupaten Kediri melalui jaringan kecamatan dan pemerintah desa terus mendorong penyebarluasan informasi tersebut agar transformasi administrasi kependudukan dapat dipahami dan dimanfaatkan masyarakat secara luas.
Dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki IKD, digitalisasi pelayanan kependudukan di Kabupaten Kediri diharapkan dapat berjalan lebih luas, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. (RD)



Posting Komentar