Mas Dhito Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Bullying, Siswa Terancam Skors hingga DO
MediaSINDO.Net – Kediri Raya
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan Kabupaten Kediri. Sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah (drop out/DO), dapat menjadi konsekuensi bagi siswa yang melakukan perundungan, disertai pendampingan khusus.
Penegasan tersebut disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, pada Senin (26/10/2026). Menurutnya, perundungan bukan persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban, sehingga diperlukan langkah penanganan yang tepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito.
Mas Dhito menekankan, upaya pencegahan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan pemberian sanksi. Pengawasan terhadap perilaku siswa perlu dilakukan secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Dalam hal ini, peran guru dan orang tua dinilai sangat penting. Keduanya diharapkan dapat bekerja sama untuk mengenali perubahan perilaku anak, membangun komunikasi yang baik, serta menangani indikasi perundungan sejak dini.
“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terangnya.
Selain pengawasan, kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri. Mas Dhito menyebut, selama dua tahun terakhir, pemerintah daerah secara intensif melakukan profiling guru sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kemampuan tenaga pendidik.
Melalui proses tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi guru diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, termasuk dalam memahami cara menangani kasus perundungan di sekolah.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Meski perundungan juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito meyakini siswa dan masyarakat di Kabupaten Kediri masih memiliki peluang besar untuk menjaga lingkungan sosial yang kondusif melalui pengendalian perilaku dan sikap saling menghargai.
Karena itu, ia mengajak seluruh siswa di Kabupaten Kediri untuk membangun suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan setiap anak. Salah satu langkah mendasarnya adalah menghormati perbedaan, menjaga perkataan dan tindakan, serta tidak merendahkan atau menyakiti teman.
Penanganan perundungan, menurut arah kebijakan yang disampaikan tersebut, membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, keluarga, dan pemerintah. Dengan pengawasan, pendampingan, serta penegakan aturan yang tepat, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berkembang. (RD)


Posting Komentar