Transformasi Pelayanan Publik Kelautan Jatim: Transparansi dan Standar Layanan DKP Dorong Reformasi Birokrasi yang Akuntabel
![]() |
| Foto : Transformasi Pelayanan Publik Kelautan Jatim: Transparansi dan Standar Layanan DKP Dorong Reformasi Birokrasi yang Akuntabel |
MediaSindo.Net - Surabaya
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diperkuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melalui penyusunan dan publikasi standar pelayanan publik yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah seluruh kegiatan dalam rangka pengaturan, pembinaan, bimbingan, serta penyediaan fasilitas dan jasa oleh aparatur pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai institusi yang membidangi sektor strategis kelautan dan perikanan, DKP Jawa Timur menyelenggarakan berbagai layanan publik yang mencakup pelayanan teknis di bidang kelautan dan perikanan hingga layanan administrasi kesekretariatan. Standar pelayanan tersebut dirancang untuk memastikan setiap layanan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Masyarakat kini dapat mengakses informasi terkait standar pelayanan, prosedur, waktu layanan, hingga mekanisme pengaduan secara terbuka melalui dokumen resmi yang dipublikasikan secara digital oleh DKP Jawa Timur.
Kebijakan keterbukaan standar pelayanan ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Dalam berbagai kajian administrasi publik, transparansi standar pelayanan dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur negara.
Menurut kajian dari Organisation for Economic Co-operation and Development, standar pelayanan yang jelas dan mudah diakses publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan warga. Hal serupa juga ditegaskan oleh World Bank, yang menyebut bahwa digitalisasi informasi layanan publik dapat meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Selain sebagai bentuk transparansi, publikasi standar pelayanan ini juga menjadi bagian dari komitmen aparatur sipil negara dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif di era digital. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan secara lebih cepat, jelas, dan akurat.
Melalui langkah tersebut, DKP Jawa Timur berharap kualitas pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan dapat terus meningkat, sekaligus mendukung pembangunan sektor maritim daerah yang berkelanjutan. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari semangat ASN yang berprestasi, inovatif, dan melayani, sejalan dengan nilai dasar aparatur negara dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Secara akademis, penguatan standar pelayanan publik diyakini menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, inovasi pelayanan yang dilakukan DKP Jawa Timur tidak hanya memperkuat tata kelola birokrasi, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di tingkat daerah. (Sumber: DKP Prov. Jatim)




Posting Komentar