Birokrasi Tak Lagi Berbelit : Mal Pelayanan Publik Kediri Buktikan Administrasi Bisa Cepat, Mudah, dan Tanpa Antri
Foto : Mal Pelayanan Publik Kediri Buktikan Administrasi Bisa Cepat, Mudah, dan Tanpa Antri |
MediaSINDO.Net - Kediri
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri menunjukkan langkah nyata reformasi pelayanan publik melalui pembukaan titik layanan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri. Peresmian yang dilakukan secara daring pada 24 September 2025 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menjadi simbol pergeseran paradigma birokrasi dari yang identik lamban menuju pelayanan cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wiryawan, SE, M.M, AK, melalui Kepala bidang (Kabid. PIAK), Ongky Satuhu, S.IP mengatakan, sebelum hadirnya MPP masyarakat Kabupaten Kediri telah memiliki berbagai saluran layanan kependudukan seperti di kantor desa, kantor kecamatan, Kantor Disdukcapil, rumah sakit atau klinik kerja sama, puskesmas, hingga layanan daring berbasis Android.
"Dengan kehadiran MPP, akses terhadap dokumen kependudukan kini semakin sederhana dan efisien karena semua layanan terpusat dalam satu lokasi strategis. Adapun jenis layanan yang tersedia di MPP Kediri meliputi pembaruan Kartu Keluarga (KK), pindah datang, pencetakan KTP-el rusak atau hilang, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi administrasi kependudukan, "ucapnya
![]() |
Foto : Kehadiran MPP Kediri bukan sekadar peluncuran fasilitas baru, melainkan wujud konkret implementasi reformasi birokrasi progresif |
Seluruh proses dilaksanakan di lokasi MPP di Jl. Soekarno Hatta No. 14 Katang, Kediri, dan dapat diselesaikan pada hari yang sama, menegaskan komitmen pelayanan cepat tanpa birokrasi berbelit.
Lanjut Ongky, Kehadiran MPP Kediri bukan sekadar peluncuran fasilitas baru, melainkan wujud konkret implementasi reformasi birokrasi progresif. Dengan menawarkan 85 jenis pelayanan dari 21 instansi, MPP menghadirkan konsep “one stop service” untuk memudahkan warga mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu atap.
"Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat era digital. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kediri berencana melakukan evaluasi berkelanjutan untuk menambah jenis layanan dokumen kependudukan. Evaluasi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar inovasi pelayanan publik terus relevan dan berkembang. MPP Kediri menjadi bukti bahwa dengan kolaborasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi, birokrasi bukan lagi hambatan, melainkan solusi bagi masyarakat, "pungkasnya. (RD)
Posting Komentar