24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur terkini APBD 2027 Kabupaten Kediri Diusulkan Rp3,147 Triliun, Ekonomi Kerakyatan Jadi Prioritas
jawatimur terkini

APBD 2027 Kabupaten Kediri Diusulkan Rp3,147 Triliun, Ekonomi Kerakyatan Jadi Prioritas

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
04 Nov, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Foto: Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Kediri sebesar 3.147 triliun


MediaSINDO.Net - Kediri Raya 


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,147 triliun. Di tengah penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah tetap mengarahkan kebijakan anggaran untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penjelasan Bupati Kediri mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2026).

Dalam pemaparannya, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp2,927 triliun. Target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp933,487 miliar, pendapatan transfer Rp1,993 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,097 triliun. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp220,085 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp49,677 miliar.

Wakil Bupati yang akrab disapa Mbak Dewi tersebut menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 menghadapi tantangan berupa penurunan alokasi TKD sebesar Rp200,034 miliar dibandingkan dengan pendapatan transfer dalam KUA-PPAS APBD 2027.

“Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja secara cermat, terukur, serta bertanggung jawab tanpa mengabaikan program prioritas,” jelasnya.

Menghadapi kondisi fiskal tersebut, Pemkab Kediri mengarahkan kebijakan anggaran melalui optimalisasi PAD, pemenuhan pelayanan dasar, serta pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Kediri tahun 2027 adalah “Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui Akselerasi Transformasi Digital dan Inovasi Daerah.”

Tema tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan, dengan fokus pada penguatan UMKM dan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mbak Dewi menegaskan, setiap program yang direncanakan harus memiliki sasaran terukur dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan hingga penetapan APBD.

“Setiap program harus memiliki sasaran terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi pemerintah daerah dan DPRD diperlukan,” tambahnya.

Pengajuan RAPBD 2027 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kediri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. (RD)

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Kunjungi Rumah Bu Umi, Mas Dhito Fasilitasi NIK, Beasiswa, dan Renovasi Rumahf

Kunjungi Rumah Bu Umi, Mas Dhito Fasilitasi NIK, Beasiswa, dan Renovasi Rumahf

MEDIA SINDO- November 04, 2026
MTQ Kabupaten Kediri 2026 Resmi Dibuka! Pendaftaran Dibuka hingga 30 Oktober, Kuota Terbatas

MTQ Kabupaten Kediri 2026 Resmi Dibuka! Pendaftaran Dibuka hingga 30 Oktober, Kuota Terbatas

Oktober 14, 2026
Sumpah Pemuda 2026, DKP Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Laut dan Kembangkan Inovasi Perikanan

Sumpah Pemuda 2026, DKP Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Laut dan Kembangkan Inovasi Perikanan

Oktober 28, 2026
Pemkab Kediri Perkuat Layanan Digital, 37 Website Puskesmas Dioptimalkan untuk Permudah Akses Informasi Kesehatan

Pemkab Kediri Perkuat Layanan Digital, 37 Website Puskesmas Dioptimalkan untuk Permudah Akses Informasi Kesehatan

Oktober 30, 2026
Atasi Persoalan Genangan di Bawang, DPUPR Kota Kediri Bangun Gorong-Gorong 98 Meter

Atasi Persoalan Genangan di Bawang, DPUPR Kota Kediri Bangun Gorong-Gorong 98 Meter

Oktober 27, 2026

Berita Populer

Koperasi Merah Putih Resmi Dibangun di Desa Krecek: Proyek 1.400 m² Siap Dongkrak Ekonomi Petani dalam 3 Bulan

Koperasi Merah Putih Resmi Dibangun di Desa Krecek: Proyek 1.400 m² Siap Dongkrak Ekonomi Petani dalam 3 Bulan

Desember 06, 2025
Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024

Berita Terkini

MTQ Kabupaten Kediri 2026 Resmi Dibuka! Pendaftaran Dibuka hingga 30 Oktober, Kuota Terbatas

MTQ Kabupaten Kediri 2026 Resmi Dibuka! Pendaftaran Dibuka hingga 30 Oktober, Kuota Terbatas

Oktober 14, 2026
Sumpah Pemuda 2026, DKP Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Laut dan Kembangkan Inovasi Perikanan

Sumpah Pemuda 2026, DKP Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Laut dan Kembangkan Inovasi Perikanan

Oktober 28, 2026
Pemkab Kediri Perkuat Layanan Digital, 37 Website Puskesmas Dioptimalkan untuk Permudah Akses Informasi Kesehatan

Pemkab Kediri Perkuat Layanan Digital, 37 Website Puskesmas Dioptimalkan untuk Permudah Akses Informasi Kesehatan

Oktober 30, 2026

Berita

  • jawatimur933
  • terkini969
MEDIA SINDO

Tentang Kami

mediasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www.mediasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak