APBD 2027 Kabupaten Kediri Diusulkan Rp3,147 Triliun, Ekonomi Kerakyatan Jadi Prioritas
![]() |
| Foto: Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Kediri sebesar 3.147 triliun |
MediaSINDO.Net - Kediri Raya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,147 triliun. Di tengah penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah tetap mengarahkan kebijakan anggaran untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penjelasan Bupati Kediri mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2026).
Dalam pemaparannya, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp2,927 triliun. Target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp933,487 miliar, pendapatan transfer Rp1,993 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,097 triliun. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp220,085 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp49,677 miliar.
Wakil Bupati yang akrab disapa Mbak Dewi tersebut menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 menghadapi tantangan berupa penurunan alokasi TKD sebesar Rp200,034 miliar dibandingkan dengan pendapatan transfer dalam KUA-PPAS APBD 2027.
“Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja secara cermat, terukur, serta bertanggung jawab tanpa mengabaikan program prioritas,” jelasnya.
Menghadapi kondisi fiskal tersebut, Pemkab Kediri mengarahkan kebijakan anggaran melalui optimalisasi PAD, pemenuhan pelayanan dasar, serta pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Kediri tahun 2027 adalah “Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui Akselerasi Transformasi Digital dan Inovasi Daerah.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan, dengan fokus pada penguatan UMKM dan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mbak Dewi menegaskan, setiap program yang direncanakan harus memiliki sasaran terukur dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan hingga penetapan APBD.
“Setiap program harus memiliki sasaran terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi pemerintah daerah dan DPRD diperlukan,” tambahnya.
Pengajuan RAPBD 2027 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kediri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. (RD)


Posting Komentar