Pemkab Kediri Matangkan RDTR Tiga Wilayah, Tarokan Disiapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
![]() |
| Foto: Pembahasan penyusunan RDTR untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP) tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Tegowangi |
MediaSINDO.Net – Kediri Raya
Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mematangkan arah penataan ruang di Kecamatan Ngasem, Tarokan, dan Gampengrejo melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Perencanaan ini menjadi langkah strategis untuk mengarahkan perkembangan wilayah, mendukung investasi, sekaligus menjaga lahan pertanian dan kelestarian lingkungan.
Pembahasan penyusunan RDTR untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP) tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Tegowangi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang digelar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri itu membahas arah pemanfaatan ruang sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, mengatakan perkembangan wilayah terus berlangsung seiring meningkatnya kebutuhan ruang untuk kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi tersebut membuka peluang untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
“Dalam konteks inilah RDTR memiliki peran strategis untuk menjabarkan tata ruang wilayah Kabupaten Kediri ke dalam arahan pemanfaatan ruang yang lebih rinci, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam berinvestasi,” jelas Solikin.
Ngasem, Tarokan, dan Gampengrejo Punya Arah Pengembangan Berbeda
Solikin menjelaskan, ketiga wilayah perencanaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan arahan penataan ruang yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing.
Wilayah Perencanaan Ngasem diarahkan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata terpadu. Posisi tersebut menjadikan penataan ruang penting untuk mendukung aktivitas pelayanan pemerintahan sekaligus perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
![]() |
| Foto: Kades Tarokan, Supadi. S.H., saat menghadiri Pembahasan penyusunan RDTR untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP) tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Tegowangi |
Sementara itu, Wilayah Perencanaan Tarokan diarahkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan kehadiran bandar udara internasional sebagai salah satu penggerak. Perkembangan kawasan ini perlu diimbangi dengan perencanaan ruang yang terarah agar pertumbuhan aktivitas ekonomi berjalan selaras dengan kebutuhan infrastruktur dan lingkungan.
Adapun Wilayah Perencanaan Gampengrejo memiliki karakteristik yang didominasi kegiatan industri dan pergudangan. Penataan ruang di wilayah ini perlu memperhatikan kesesuaian pemanfaatan lahan serta keterkaitan aktivitas industri dengan kawasan di sekitarnya.
Investasi Harus Diimbangi Perlindungan Lahan Pertanian
Di balik peluang pengembangan wilayah, Pemkab Kediri juga mencermati sejumlah isu strategis yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan RDTR. Di antaranya, perubahan pola pemanfaatan ruang akibat kehadiran bandar udara, tekanan terhadap lahan pertanian, serta kondisi geografis Kabupaten Kediri yang mencakup kawasan pegunungan, gunung api aktif, dan aliran sungai besar.
“Isu strategis yang perlu kita cermati yakni transformasi tata ruang akibat hadirnya bandar udara, tekanan terhadap lahan pertanian, kondisi geografis Kabupaten Kediri yang mencakup pegunungan, gunung api aktif dan aliran sungai besar,” tambah Solikin.
Menurutnya, kondisi geografis tersebut juga menghadirkan potensi risiko bencana yang harus menjadi pertimbangan dalam perencanaan wilayah. Karena itu, penataan ruang perlu mengedepankan pendekatan adaptif, memperhatikan aspek keselamatan, serta mengintegrasikan upaya mitigasi bencana.
Solikin menegaskan, penyusunan RDTR tidak semata-mata berorientasi pada kebutuhan investasi. Perencanaan tersebut juga harus memperhatikan perlindungan lahan pertanian pangan, menjaga kawasan lindung, mengantisipasi risiko bencana, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Melalui penyusunan RDTR Ngasem, Tarokan, dan Gampengrejo, Pemkab Kediri berupaya merumuskan arahan pemanfaatan ruang yang lebih terukur sesuai karakteristik wilayah. Hasil perencanaan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perkembangan kawasan yang tertata, mendukung kegiatan ekonomi, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat. (RD)



Posting Komentar