HUT ke-54 MTC Menggema! Dr. H. Moch Muchtar Ajak Warga Kota Batu Melek Hukum demi Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Damai
![]() |
| Foto: Penyuluhan hukum digelar Klinik Hukum MTC Batu di Balai RW, Kelurahan Sisir, Kota Batu bersama Dr. H. Moch Muchtar, S.H., M.Si. sebagai narasumber utama |
MediaSindo.Net - Batu
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 MTC menjadi momentum memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Melalui penyuluhan hukum yang digelar Klinik Hukum MTC Batu di Balai RW, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Sabtu (1/8/2026), warga diajak memahami hak, kewajiban, serta pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Kegiatan yang mengusung tema "Masyarakat Sadar Hukum, Lingkungan Aman dan Tentram" tersebut menghadirkan Dr. H. Moch Muchtar, S.H., M.Si. sebagai narasumber utama. Penyuluhan diikuti antusias oleh masyarakat yang ingin memperluas wawasan hukum sekaligus memperoleh solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Dr. H. Moch Muchtar menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi utama terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. Menurutnya, masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih mampu mencegah konflik, menghormati aturan, serta menjaga kerukunan sosial.
"Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan mengedepankan musyawarah. Dengan begitu, keadilan dapat terwujud dan keharmonisan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Tidak hanya menyampaikan materi, kegiatan juga diwarnai dialog interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa lingkungan, permasalahan keluarga, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hak-hak sebagai warga negara.
Panitia menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-54 MTC. Diharapkan kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan mampu melahirkan budaya sadar hukum yang mengakar di tengah masyarakat.
Melalui meningkatnya literasi hukum, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan sehingga tercipta lingkungan yang damai, kondusif, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Lf/KRD)

Posting Komentar