Wali Kota Kediri Buka Konsultasi Publik II Revisi RDTR Kota Kediri, Perkuat Perencanaan Tata Ruang Berkelanjutan
![]() |
| Foto: Mbak Wali Buka Konsultasi Publik II Revisi RDTR Kota Kediri, Perkuat Perencanaan Tata Ruang Berkelanjutan |
MediaSindo.Net - Kediri
Pemerintah Kota Kediri menggelar Konsultasi Publik II Rancangan Dokumen Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kediri sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di masa mendatang. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Vinanda Prameswati menegaskan bahwa revisi RDTR merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Kota Kediri tetap selaras dengan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Menurutnya, tata ruang yang direncanakan secara matang akan menjadi fondasi bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, tertata, dan mampu meningkatkan daya saing daerah.
Konsultasi Publik II diselenggarakan sebagai forum untuk menyosialisasikan sekaligus menghimpun aspirasi, masukan, saran, dan koreksi dari seluruh pemangku kepentingan terhadap Rancangan Dokumen Revisi RDTR Kota Kediri yang telah disusun. Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum dokumen ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
![]() |
| Foto: Penjabat sekda kota Kediri, Endang Kartika sari saat pembukaan Konsultasi Publik II Revisi RDTR Kota Kediri |
Pemerintah Kota Kediri menilai partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan merupakan elemen penting dalam menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan wilayah, mampu menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi, serta tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
![]() |
| Foto: Mbak wali bersama peserta giat pembukaan Konsultasi Publik II Revisi RDTR Kota Kediri, Perkuat Perencanaan Tata Ruang Berkelanjutan |
Melalui forum ini diharapkan terbangun dialog yang konstruktif antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sehingga setiap kebijakan penataan ruang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan secara proporsional. Dengan demikian, revisi RDTR Kota Kediri diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (RD)




Posting Komentar