Meski Libur Nasional dan Cuti Bersama 14–15 Mei 2026, Pelayanan Adminduk di Kabupaten Kediri Tetap Buka dan Gratis untuk Masyarakat
![]() |
| Foto: Plt Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Kediri, Wirawan, SE, M.M, A.k |
MediaSindo.Net - Kediri
Meski memasuki libur nasional dan cuti bersama pada 14–15 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Kediri dipastikan tetap berjalan. Kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terlayani tanpa hambatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, SE.,M.M., AK., menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu (13/5/2026), Wirawan menyampaikan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tetap aktif selama libur nasional dan cuti bersama, mulai dari perekaman KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga berbagai layanan adminduk lainnya.
“Semua pelayanan gratis. Seluruh masyarakat dipersilakan datang dan menikmati pelayanan langsung di Kantor Dukcapil Kabupaten Kediri,” ujar Wirawan.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri yang berada di Jalan Pamenang Nomor 1, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Menurutnya, pelayanan saat libur nasional ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tetap hadir di tengah kebutuhan masyarakat.
![]() |
| Foto: Penyerahan dokumen Adminduk kepada masyarakat meski libur nasional dan cuti bersama (14 mei 2026), pelayanan tetep jalan |
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan agar proses pelayanan berjalan lancar dan tertib.
Langkah Disdukcapil Kabupaten Kediri yang tetap membuka pelayanan di masa libur nasional ini pun mendapat apresiasi karena dinilai membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja normal. (RD)



Posting Komentar