Kejari Nabire Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Profesional melalui Maklumat Pelayanan
![]() |
| Foto: Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H |
MediaSindo.Net - Nabire
Kejaksaan Negeri Nabire menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui penerapan Maklumat Pelayanan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kejaksaan.
Dalam Maklumat Pelayanan tersebut ditegaskan, “Kami siap memberi pelayanan sesuai standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nabire untuk memberikan pelayanan yang memenuhi standar, berintegritas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Maklumat Pelayanan tidak hanya menjadi pernyataan komitmen institusi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral, administratif, dan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya maklumat tersebut, setiap aparatur Kejaksaan Negeri Nabire berkewajiban melaksanakan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta siap mempertanggungjawabkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Pelaksanaan Maklumat Pelayanan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan mengumumkan maklumat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, yang mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kepentingan umum.
Melalui implementasi Maklumat Pelayanan, Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang tidak hanya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, tetapi juga mengedepankan pelayanan prima, kepastian hukum, serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (Sumber:Kejari Nabire)(RD)


Posting Komentar