24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda Kejari Nabire Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Profesional melalui Maklumat Pelayanan Kejari Nabire Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Profesional melalui Maklumat Pelayanan

Kejari Nabire Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Profesional melalui Maklumat Pelayanan

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
27 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Foto: Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H


MediaSindo.Net - Nabire 


Kejaksaan Negeri Nabire menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui penerapan Maklumat Pelayanan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kejaksaan.

Dalam Maklumat Pelayanan tersebut ditegaskan, “Kami siap memberi pelayanan sesuai standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nabire untuk memberikan pelayanan yang memenuhi standar, berintegritas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Maklumat Pelayanan tidak hanya menjadi pernyataan komitmen institusi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral, administratif, dan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya maklumat tersebut, setiap aparatur Kejaksaan Negeri Nabire berkewajiban melaksanakan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta siap mempertanggungjawabkan kualitas pelayanan yang diberikan.

Pelaksanaan Maklumat Pelayanan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan mengumumkan maklumat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, yang mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

Melalui implementasi Maklumat Pelayanan, Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang tidak hanya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, tetapi juga mengedepankan pelayanan prima, kepastian hukum, serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (Sumber:Kejari Nabire)(RD)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Dukung Generasi Emas Papua Tengah, Kejari Nabire Hadiri Cahaya Kreasi Pelajar 2026

Dukung Generasi Emas Papua Tengah, Kejari Nabire Hadiri Cahaya Kreasi Pelajar 2026

MEDIA SINDO- Juni 27, 2026
Menuju Industri Pakan Modern, KJUB Puspetasari Magetan Dapat Pendampingan Intensif dari Disnak Jatim

Menuju Industri Pakan Modern, KJUB Puspetasari Magetan Dapat Pendampingan Intensif dari Disnak Jatim

Juni 20, 2026
Hari Penyu Sedunia 2026, DKP Jatim Serukan Aksi Nyata Selamatkan Penyu dan Laut Indonesia

Hari Penyu Sedunia 2026, DKP Jatim Serukan Aksi Nyata Selamatkan Penyu dan Laut Indonesia

Juni 20, 2026
Mas Dhito Pasang Target Besar! Direktur BUMD Wajib Teken Kontrak Kinerja, Gagal Capai PAD Siap Mundur

Mas Dhito Pasang Target Besar! Direktur BUMD Wajib Teken Kontrak Kinerja, Gagal Capai PAD Siap Mundur

Juni 24, 2026
Dari Teras Sederhana ke Rombong Baru, Kisah Mbah Minem di Kediri Bikin Hati Tersentuh

Dari Teras Sederhana ke Rombong Baru, Kisah Mbah Minem di Kediri Bikin Hati Tersentuh

Juni 24, 2026

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

Menuju Industri Pakan Modern, KJUB Puspetasari Magetan Dapat Pendampingan Intensif dari Disnak Jatim

Menuju Industri Pakan Modern, KJUB Puspetasari Magetan Dapat Pendampingan Intensif dari Disnak Jatim

Juni 20, 2026
Hari Penyu Sedunia 2026, DKP Jatim Serukan Aksi Nyata Selamatkan Penyu dan Laut Indonesia

Hari Penyu Sedunia 2026, DKP Jatim Serukan Aksi Nyata Selamatkan Penyu dan Laut Indonesia

Juni 20, 2026
Mas Dhito Pasang Target Besar! Direktur BUMD Wajib Teken Kontrak Kinerja, Gagal Capai PAD Siap Mundur

Mas Dhito Pasang Target Besar! Direktur BUMD Wajib Teken Kontrak Kinerja, Gagal Capai PAD Siap Mundur

Juni 24, 2026

Berita

  • jawatimur854
  • terkini884
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak