Program Sahaja Suka Percepat Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa di Kabupaten Kediri
![]() |
| Foto : Masyarakat merasakan Program Sahaja Suka Percepat Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa di Kabupaten Kediri |
Kediri – MediaSINDO.NET
Pemerintah Kabupaten Kediri terus mengakselerasi reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi layanan “Sahaja Suka” (Satu Hari Jadi Segera Bawa Pulang Akta dan Kartu Keluarga) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, SE, M.M., A.K., mengatakan program Sahaja Suka merupakan bentuk komitmen Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup dalam memangkas jarak dan waktu pelayanan adminduk bagi masyarakat.
“Melalui program Sahaja Suka, kami mendekatkan titik layanan langsung ke desa-desa agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan atau ke Disdukcapil kabupaten hanya untuk mengurus dokumen dasar,” ujar Wirawan, Selasa (16/12/2025)
Program ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kemudahan akses layanan publik. Pelayanan adminduk yang sebelumnya terpusat kini digeser ke kantor desa sesuai domisili warga, sehingga proses pengurusan hingga pengambilan dokumen dapat dilakukan di satu tempat.
Wirawan menjelaskan, hingga saat ini pelaksanaan program Sahaja Suka menunjukkan hasil yang positif. Sebanyak 326 desa di Kabupaten Kediri telah memiliki akses layanan Sahaja Suka dan mampu memberikan pelayanan adminduk secara mandiri. Pelaksanaan layanan tersebut didukung melalui Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil Kabupaten Kediri dengan pemerintah desa.
“Kami menargetkan pada akhir tahun 2025 seluruh desa di Kabupaten Kediri sudah dapat melaksanakan layanan Sahaja Suka. Saat ini hanya tersisa sebagian desa di wilayah Kecamatan Ngancar yang masih dalam tahap penyiapan,” jelasnya.
Efektivitas program ini juga tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat. Sejak diluncurkan pada awal tahun 2025, layanan Sahaja Suka di tingkat desa telah menerbitkan 7.927 dokumen administrasi kependudukan, yang terdiri dari 3.875 Kartu Keluarga, 1.040 Akta Kelahiran, 1.040 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 1.972 Akta Kematian.
Dengan semakin dekatnya titik layanan adminduk, Disdukcapil Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Sahaja Suka secara optimal. Diharapkan, tertib administrasi kependudukan dapat terwujud sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya di masa mendatang. (RD)



Posting Komentar