“Warga Surabaya Geram! Toilet Diduga Milik KAI di Jemur Ngawinan Jadi Sarang Kumuh dan Tak Terurus”
![]() |
| Foto : fasilitas publik yang terbengkalai |
MediaSINDO.NET — Surabaya,
Potret memprihatinkan kembali muncul di tengah kota metropolitan Surabaya. Sebuah toilet umum yang diduga milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan halte bus Jemur Ngawinan, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO), tampak kotor, penuh coretan cat semprot (piloq), dan berbau menyengat. Kondisi ini menimbulkan keluhan dan keresahan masyarakat sekitar.
![]() |
| Foto : kotor dan kumuh sarana Toiled di bawah JPO Jemur Ngawinan |
Menurut pantauan warga, bangunan toilet yang lokasinya berdekatan dengan bekas Stasiun Computerline (KRL) itu sudah lama terbengkalai dan tak lagi difungsikan. Akibatnya, area sekitar berubah menjadi zona kumuh dan rawan aktivitas liar.
“Kami masyarakat Surabaya sangat prihatin. Toilet itu kotor, tidak terawat, dan didalamnya banyak coretan. Di sebelahnya juga banyak puing bangunan berserakan. Kalau malam sering dipakai tempat tidur tunawisma bahkan orang mabuk,” ujar A. Giarto (32), warga setempat, saat ditemui pada Rabu (22/10/2025).
Giarto menegaskan, kondisi tersebut bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman bagi warga yang melintas, terutama pada malam hari.
“Kalau lewat malam-malam itu jujur agak takut. Kami mohon PT KAI segera memantau dan merawat area bekas stasiun ini. Jangan dibiarkan jadi tempat kumuh,” tambahnya.
![]() |
| Foto : JPO Jemur Ngawinan |
Harapan Warga dan Rekomendasi
Masyarakat berharap PT KAI bersama Pemerintah Kota Surabaya dapat berkoordinasi melakukan revitalisasi area tersebut. Minimal, dilakukan pembersihan, pemasangan penerangan tambahan, dan penjagaan rutin agar tak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.
![]() |
| Foto : Fasilitas toiled yang kotor dan terbengkalai |
“Kami hanya ingin lingkungan bersih dan aman. Kalau memang itu aset KAI, ya dirawat atau difungsikan kembali,” pungkas Giarto.
Kondisi ini menjadi alarm sosial bagi BUMN dan pemerintah daerah, bahwa pembangunan tidak cukup berhenti pada proyek besar, tetapi juga pada perawatan fasilitas kecil yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. (RD)




Posting Komentar