Masyarakat Tak Perlu Repot, Semua Layanan Kini Tersedia di MPP Kabupaten Kediri
![]() |
Foto : Mas Dhito foto bersama forkopimda usai peresmian MPP |
MediaSINDO.Net - Kediri
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (24/9/2025). Peresmian dilakukan bersamaan dengan 10 daerah lain di Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara daring.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, menyampaikan bahwa kehadiran MPP diharapkan semakin mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Saat ini, MPP Kabupaten Kediri telah menyediakan 85 jenis layanan dari 21 instansi, baik dari perangkat daerah maupun instansi vertikal.
“Ke depan, semua instansi akan kita masukkan ke sini. Total rencananya ada 26 instansi, sementara saat ini baru 21 instansi yang bergabung,” ujar Mas Dhito.
![]() |
Foto : Mas Dhito didampingi Wabup dan Sekda saat peresmian MPP |
Ia menambahkan, pelayanan di MPP akan terus dievaluasi secara bertahap agar dapat memberikan hasil maksimal. Targetnya, sebagian besar layanan bisa diselesaikan satu hari jadi, meski tetap disesuaikan dengan kebijakan dan jenis pengajuan pada masing-masing instansi.
“Harapannya, MPP benar-benar bisa menjadi wajah baru reformasi birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata bupati muda berusia 33 tahun itu.
Sementara itu, Menpan RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah.
“Dengan kemudahan layanan perizinan, MPP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pemerintah diukur dari sejauh mana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan publik yang tersedia,” jelas Rini.
Dengan hadirnya MPP, masyarakat Kabupaten Kediri kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga layanan kepolisian dan BPJS. (RD)
Posting Komentar