Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Kediri Tahun 2025
MediaSindo.NET - Kediri
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang bertempat di Ruang Joyoboyo, Rabu (18/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Suwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka memperkuat sistem keamanan siber.
“Kita semua menyadari bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang besar. Namun, di saat yang sama ada risiko yang tidak bisa kita abaikan, khususnya adanya ancaman yang setiap hari hadir dan adanya kemungkinan insiden yang akan timbul dari ancaman tersebut,” ungkapnya.
Giat ini berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang dilaksankan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan.
Suwanto menambahkan, CSIRT ini juga merupakan garda terdepan dalam menangani potensi gangguan siber, baik itu dalam kebocoran data peretasan sistem, serangan malware dan berbagai bentuk ancaman digital lainnya yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
CSIRT ini juga telah berdiri dan mengantongi legalitas dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diperkuat dengan terbitnya SK Bupati Kediri.
Hadir sebagai narasumber Arik Fefryono dari pengelola keamanan sistem informasi Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Kediri yang membahas tentang CSIRT dan tugas-tugasnya serta kompleksitas ruang siber, eksisting dan proyeksi masa depan. Narasumber kedua, Ryan Fabella selaku narasumber kedua yang juga seorang praktisi kemananan informasi.
Sebelumnya, Diskominfo Kabupaten Kediri juga telah mengadakan sosialisasi perlindungan data pribadi pada 27–28 Mei 2025, sebagai bagian dari rangkaian penguatan sistem keamanan informasi. (RD)
Posting Komentar