Pembagian Lapak UMKM Berlangsung Lancar, Satpol PP Pastikan Keamanan Di Pasar Palagan Sambi
![]() |
Foto : Pembagian Lapak UMKM Berlangsung Lancar, Satpol PP Pastikan Keamanan di Pasar Palagan Sambi |
MediaSindo.NET - Kobar
Dalam rangka mendukung relokasi pedagang ke lokasi yang telah disiapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian nomor lapak dan lokasi usaha bagi para pelaku UMKM pada sabtu (21/6/2025) pukul 09.30 WIB, di Pasar Palagan Sambi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP sekaligus Koordinator Lapangan, Riza Pahlevi, didampingi oleh Regu 6 yang berjumlah lima anggota. Dari pihak Disperindagkop hadir Kepala Bidang UMKM, Mari, dan Kepala Bidang Pasar, Dadang Tri Prasetyo.
Pembagian nomor dan lokasi lapak ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi dan kesepakatan bersama para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Iskandar, Taman Kota, dan sekitar Bundaran Pancasila. Relokasi ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Kobar mengenai pemindahan lokasi usaha demi menjaga ketertiban, keindahan, dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Pihak Disperindagkop UKM menegaskan bahwa apabila para pedagang kembali membuka usaha di lokasi lama, seperti Jalan Iskandar dan sekitarnya, maka akan dilakukan penindakan tegas oleh Satpol PP.
Plt Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan arahan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Saya instruksikan kepada seluruh anggota agar dalam bertugas tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, dan santun kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan terorganisir serta memberikan ruang yang layak bagi pelaku UMKM untuk berkembang di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. (satpolpp.kobar)
Posting Komentar