Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 222.596.
![]() |
| Komisioner KPU Kota Kediri usai penetapan DPS Pilkada tahun 2024. |
MediaSindo.NET - Kediri.
Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri menetapkan hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 222.596. Pleno dilaksanakan di Hotel Grand Surya, minggu (11/8/2024).
Nia Sari selaku Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan sesuai pemetaan awal tidak ada penambahan untuk TPS reguler sejumlah 401. Namun ada tambahan 3 TPS Loksus di setiap Kecamatan
“Dari yang diajukan hanya bisa tambah 3 TPS Loksus. Dari 3 Kecamatan hanya satu TPS yakni Lapas Kelas IIA di Kecamatan Mojoroto, Ponpes Wali Barokah di Kecamatan Pesantren dan Ponpes Al Amin di Kecamatan Kota,” ucapnya.
Dijelaskan Nia Sari, untuk jumlah pemilih reguler sebanyak 221.359 dan jumlah pemilih di TPS loksus berjumlah 1.237.
“Dulu kita menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berjumlah 222.451. Di Kecamatan Mojoroto 154, Kecamatan Kota 122 dan Kecamatan Pesantren sebanyak 125,” terangnya.
Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran di masing-masing Kecamatan sejumlah 222.023.
“Jadi ada penurunan dari jumlah 222.451 jadi 222.023,”tegasnya.
Kemudian setelah di lakukan analisis kegandaan secara nasional ditemukan angka 664 jumlah kegandaan.
“Sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359 untuk TPS reguler, kemudian ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237. Jadi total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596,”beber Nia.
Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Reza Crhistian, Jajaran Komisioner KPU, Bawaslu Kota Kediri Suhartono, Forkopimda, Kesbangpol, Polres Kediri Kota, Ponpes, Lapas Kediri, PPK se-Kota Kediri dan Perwakilan Partai Politik.(RD).


Posting Komentar