24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur terkini Pemkab Kediri Siap Berkolaborasi Dengan APH Untuk pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi.
jawatimur terkini

Pemkab Kediri Siap Berkolaborasi Dengan APH Untuk pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi.

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
09 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa Menerima Hibah tanah rampasan Dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

MediaSindo.NET - Kediri.

Pemerintah Kabupaten Kediri menerima hibah barang rampasan negara hasil dari perkara tindak pidana korupsi berupa dua bidang tanah dengan nilai Rp3,9 miliar, Kamis (7/3/2024).

Hibah tanah rampasan negara itu diserahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango kepada Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa di Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Mbak Dewi, sapaan akrab Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut aset tanah yang diterima nantinya akan diperuntukkan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kabupaten Kediri, lanjut Dewi, saat ini tengah fokus menyambut beroperasinya Bandara Internasional Dhoho yang dibangun di wilayah Kediri bagian barat.

Adanya bandara tersebut, diakui, masih dibutuhkan pengembangan-pengembangan wilayah termasuk sarana prasarana pendukung, seperti sarana kesehatan maupun yang lain.

“Kami berharap dua aset yang diberikan kepada kami yang ada di Pemerintah Kabupaten Kediri, akan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk penunjang pembangunan yang ada di Bumi Panjalu,” katanya.

Dua bidang tanah yang diterima Pemerintah Kabupaten Kediri, pertama di Desa Nyawangan dengan luas 3.580 m² senilai Rp2.859.669.000 dan kedua di Desa Ngadi dengan luas 3.195 m² dengan nilai Rp1.091.823.000.

Disisi lain, menurut Mbak Dewi, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen dan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ditekankan Mbak Dewi, sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam pengelolaan tata pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semoga kerjasama yang baik antara KPK dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan bagi Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, dari penyerahan hibah barang rampasan negara melalui KPK tersebut diharapkan tidak sekedar seremonial melainkan memberikan kemanfaatan bagi lembaga negara dan pemerintah daerah disampaing memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

“Diharapkan kita bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP hibah ini, yaitu satu jangan korupsi,” tegasnya.

Selain Pemerintah Kabupaten Kediri, ada lima instansi lain penerima hibah barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi. Masing-masing, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), BNN, Pemkot Tomohon, dan Pemkab Tulungagung. (*)

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Mas Dhito Gerak Cepat, Dapat Aduan Dari Masyarakat Desa Sambirejo Langsung Turun Kebawah

Mas Dhito Gerak Cepat, Dapat Aduan Dari Masyarakat Desa Sambirejo Langsung Turun Kebawah

MEDIA SINDO- Agustus 06, 2025
Mas Dhito Gerak Cepat, Dapat Aduan Dari Masyarakat Desa Sambirejo Langsung Turun Kebawah

Mas Dhito Gerak Cepat, Dapat Aduan Dari Masyarakat Desa Sambirejo Langsung Turun Kebawah

Agustus 06, 2025
Upaya Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Di Pulau Bawean Terus Dilakukan DKP Prov. Jatim

Upaya Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Di Pulau Bawean Terus Dilakukan DKP Prov. Jatim

Agustus 03, 2025
Tingkatkan Motivasi Pelaku UMKM, DKP Prov. Jatim Gelar Pertemuan Jaringan Distribusi Produk Kelautan dan Perikanan

Tingkatkan Motivasi Pelaku UMKM, DKP Prov. Jatim Gelar Pertemuan Jaringan Distribusi Produk Kelautan dan Perikanan

Agustus 02, 2025
Dukung Pemberdayaan Dan Kembangkan Usaha Olahan Ikan, DKP Prov Jatim Beri Bantuan Pada Nelayan Muncar

Dukung Pemberdayaan Dan Kembangkan Usaha Olahan Ikan, DKP Prov Jatim Beri Bantuan Pada Nelayan Muncar

Agustus 02, 2025

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

Mas Dhito Gerak Cepat, Dapat Aduan Dari Masyarakat Desa Sambirejo Langsung Turun Kebawah

Mas Dhito Gerak Cepat, Dapat Aduan Dari Masyarakat Desa Sambirejo Langsung Turun Kebawah

Agustus 06, 2025
Upaya Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Di Pulau Bawean Terus Dilakukan DKP Prov. Jatim

Upaya Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Di Pulau Bawean Terus Dilakukan DKP Prov. Jatim

Agustus 03, 2025
Tingkatkan Motivasi Pelaku UMKM, DKP Prov. Jatim Gelar Pertemuan Jaringan Distribusi Produk Kelautan dan Perikanan

Tingkatkan Motivasi Pelaku UMKM, DKP Prov. Jatim Gelar Pertemuan Jaringan Distribusi Produk Kelautan dan Perikanan

Agustus 02, 2025

Berita

  • jawatimur721
  • terkini751
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak