Mas Dhito Pastikan Bakal Ada OPD Baru, Penataan Perangkat Daerah Kediri Masuk Tahap Fasilitasi Gubernur
![]() |
| Foto: Bupati Kediri Mas Dhito bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 |
MediaSindo.Net - Kediri Raya.
Pemerintah Kabupaten Kediri bersiap melakukan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan struktur pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan proporsional sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
Rencana tersebut mengemuka setelah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026).
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito mengatakan, penataan dilakukan dengan prinsip perampingan dan penyederhanaan organisasi tanpa mengurangi efektivitas pelayanan pemerintahan.
“Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Mas Dhito seusai mengikuti rapat paripurna.
Menurutnya, penataan kelembagaan juga menjadi bagian dari upaya menyelesaikan kekosongan sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ujarnya.
Mas Dhito menjelaskan, penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian awal proses penataan telah selesai. Tahapan berikutnya adalah menunggu proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui gubernur.
Penataan kelembagaan tersebut mencakup sejumlah urusan pemerintahan, antara lain pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Meski belum merinci bentuk akhir kelembagaan maupun jumlah OPD yang akan dibentuk, Mas Dhito memastikan penataan tersebut berpotensi melahirkan perangkat daerah baru.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembentukan OPD baru, ia menjawab singkat dan tegas.
“(OPD baru) ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyampaikan bahwa legislatif berharap perubahan struktur kelembagaan diikuti dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.
Menurut Murdi, kesesuaian antara kompetensi pejabat dan bidang yang dipimpin menjadi salah satu faktor penting agar OPD baru maupun hasil penataan dapat bekerja secara optimal.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ucapnya.
Penataan perangkat daerah ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Dengan demikian, proses selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama terkait bentuk final SOTK, OPD yang mengalami perubahan, serta mekanisme pengisian jabatan setelah seluruh tahapan regulasi dan fasilitasi selesai. (KRD)


Posting Komentar