Jatim Gelar Rapat Evaluasi Akhir PHMS 2025 : Perkuat Sinergi Daerah dan Apresiasi Kinerja Pembangunan Peternakan
![]() |
| Foto : Rapat Evaluasi Akhir PHMS 2025 : Perkuat Sinergi Daerah dan Apresiasi Kinerja Pembangunan Peternakan |
Surabaya — MediaSINDO.NET
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Akhir Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan Pembangunan Peternakan Tahun 2025, pada Selasa (2/12) di Hotel Morazen Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari dinas peternakan dan kesehatan hewan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menilai capaian program penanggulangan penyakit hewan strategis di daerah.
Rapat dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Indyah Aryani, MM, yang menegaskan pentingnya evaluasi terpadu untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pengendalian PHMS. Ia menekankan bahwa konsistensi dan keselarasan langkah antar daerah menjadi kunci dalam menjaga kesehatan hewan dan keberlanjutan sektor peternakan.
Acara kemudian resmi dibuka melalui arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Ketua Satgas Pengendalian PMK, Adhy Karyono, A.KS., M.AP. Dalam arahannya, Adhy menyoroti pentingnya kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi wabah serta memperkuat tata kelola pengendalian penyakit hewan strategis di Jawa Timur.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan Penyerahan Piagam Penghargaan Kinerja Pembangunan Peternakan Tahun 2025 kepada kabupaten/kota yang dinilai mampu menunjukkan kinerja terbaik. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar daerah terus meningkatkan inovasi dan efektivitas dalam pembangunan peternakan serta pengendalian PHMS.
Kegiatan hari pertama ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan pembangunan peternakan Jawa Timur yang sehat, produktif, berkelanjutan, serta tangguh menghadapi tantangan masa depan. (Sumber : Disnak Prov. Jatim)

Posting Komentar