Dispendukcapil Kab. Kediri Beri Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Pada Peserta Didik
![]() |
Foto : |
MediaSINDO.Net - Kediri
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Kediri berkolaborasi memberikan Pelayanan Akta Kelahiran kepada peserta didik di Kabupaten Kediri yang belum mempunyai Akta Kelahiran dan data kependudukan peserta didik tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, SE., MM.Ak melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dra. Dyah Rullyani P, M.Si menyampaikan, Pelayanan penerbitan dokumen Akta Kelahiran ini dilaksanakan dengan jemput bola dengan datang ke tempat kegiatan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan sesuai domisili siswa yang akan diberikan pelayanan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12,17,19 Juni 2025 bertempat di Kantor Korwil Kec. Kunjang, Kantor Korwil Kec. Ngancar, Kantor Korwil Kec. Grogol.
"Orang tua/wali murid datang dengan membawa berkas persyaratan lengkap. Petugas Dispendukcapil melakukan verifikasi dan selanjutnya menerbitkan Akta Kelahiran dan/atau Kartu Keluarga terbaru sesuai dengan berkas permohonan. Proses pelayanan berjalan lancar serta di bantu oleh pihak Dinas Pendidikan dan penyerahan dokumen diterima langsung oleh orang tua Peserta Didik serta disaksikan langsung oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan,"ucapnya.
![]() |
Lanjut Rully, Orang tua peserta didik merasa sangat senang dan terbantu sekali dengan adanya pelayanan AKSI SI-AKTA (Akselerasi Pelayanan Akta Kelahiran) tersebut, karena akhirnya para peserta didik bisa mempunyai Akta Kelahiran untuk keperluan pendataan di Sekolah. Dan tidak terjadi permasalahan dalam administrasi di DAPODIK.
"Layanan tersebut diberikan guna membantu Peserta Didik terutama di tingkat Pendidikan Dasar (SD) di Kabupaten Kediri untuk mendapatkan dokumen Akta Kelahiran sehingga tidak terjadi masalah di dalam Data Administrasi Sekolah (DAPODIK), "pungkas Rully. (RD).
Posting Komentar