24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur terkini Mas Bupati Serahkan SK Perpanjangan BPD Periode 2018-2026.
jawatimur terkini

Mas Bupati Serahkan SK Perpanjangan BPD Periode 2018-2026.

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
21 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto Bersama Mas Bup Saat Serahkan SK Perpanjangan BPD Periode 2018-2026.


MediaSindo.NET - Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan SK Bupati tentang perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 se-Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari. Kamis (18/7/2024).

Sebanyak 2.836 anggota BPD pada 343 Desa semuanya mendapatkan perpanjangan masa keanggotaan yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis per Kecamatan.

Dijelaskan oleh Kepala DPMPD Agus Cahyono, dengan tambahan 2 tahun ini, BPD dapat bekerja secara maksimal bersinergi dengan perangkat desa, sehingga jalannya pemerintahan desa semakin baik.

“Sebagai penampung aspirasi masyarakat desa yang kemudian disampaikan ke pemerintahan desa untuk ditindaklanjuti bersama sesuai regulasi peraturan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan dengan penyerahan SK perpanjangan tersebut bukan berarti bisa dibuat untuk ajang bersenang-senang, namun bisa dimanfaatkan sebagai pengabdian kepada masyarakat miskin di desa untuk kemudian dilaporkan agar langsung bisa ditindaklanjuti.

“Saya titip 10 persen warga miskin di desa panjenengan, catat, monitor, dan laporkan,” katanya.

Posisi BPD sendiri di tingkat desa menurut Mas Dhito seperti anggota parlemen. Dimana anggota yang diberikan tugas harus betul mengawal dan mengawasi tugas di tingkat desa. Seperti halnya menggali aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja dari kepala desa.

“Setelah diperpanjang 2 tahun, Njenengan juga harus turun di masyarakat, melakukan fungsi chek balance jalannya roda pemerintahan desa,” terangnya.

M. Sofian Ali, Ketua FK BPD Kabupaten Kediri, mengaku setelah mendapatkan SK perpanjangan ini, pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi yang disampaikan Mas Bup.

“24 jam kami siap bekerja untuk masyarakat, memantau dan memonitoring warga miskin ekstrem didesa kemudia segera kita laporkan,” jelasnya.

“Semoga dengan perpanjangan ini kita bisa bekerja secara maksimal, bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (RD).

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Kolaborasi TNI–FKPPI dan Pemdes Kawedusan Tuntaskan Finishing KDMP, Siap Dukung Program Presiden Prabowo

Kolaborasi TNI–FKPPI dan Pemdes Kawedusan Tuntaskan Finishing KDMP, Siap Dukung Program Presiden Prabowo

MEDIA SINDO- April 04, 2026

Berita Populer

Berita Terkini

Berita

  • jawatimur830
  • terkini855
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak