24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda jawatimur terkini Upaya Pemanfaatan Limbah Sampah Menjadi Barang Yang Memiliki Nilai Ekonomis.
jawatimur terkini

Upaya Pemanfaatan Limbah Sampah Menjadi Barang Yang Memiliki Nilai Ekonomis.

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
24 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto Kec. Badas Kediri 

MediaSindo.NET - Kediri.

Dalam mengatasi masalah sampah yang terus mengalami peningkatan jumlah,  Pemerintah Kabupaten Kediri dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen mengatasi limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti melalui Kepala Bidang Pegelolaan Sampah dan Limbah B3 Arman Fuadi menerangkan, pemerintah daerah sejauh ini fokus meningkatkan pengelolaan sampah yaitu dengan memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

"Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. Jika TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah. Untuk itu  Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto. Dimana, kedua tempat tersebut didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara, "ucapnya, Rabu (24/4/2024).

"Rencana pembangunan TPST tersebut lantaran Kabupaten Kediri yang memiliki luas sekitar 1.563 km² masih membutuhkan tempat penampungan sampah. Mengingat volume penggunaan sampah masih terus mengalami peningkatan meski gencar dilakukan upaya edukasi, "terangnya 

Mas Dhito, Permasalahan Sampah Bukan Hanya Menjadi Tanggungjawab Petugas Kebersihan, Melainkan Seluruh Masyarakat Kabupaten Kediri.

Diketahui, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri sejauh ini dilakukan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik. Di antaranya melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah.

“Makanya kita usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Yang jelas harapannya bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri,”bebernya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Kediri terus menekankan edukasi kepada masyarakat. Ditandai Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tatkala meninjau Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), yang menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab petugas kebersihan, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri.

Arman berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah. Sehingga juga berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat. Termasuk meminimalisir penggunaan sampah plastik.

“Masyarakat harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Karena masalah penanganan sampah kewenangannya lebih ke pemerintah, kalau masyarakat bagaimana upaya mengurangi sampah,”pungkasnya.(RD).

Via jawatimur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Pesan Mas Dhito Pada Mahasiswa UIN Syekh Wasil : KKN Adalah Bentuk Nyata Kontribusi Kampus Dalam Pembangunan Daerah

Pesan Mas Dhito Pada Mahasiswa UIN Syekh Wasil : KKN Adalah Bentuk Nyata Kontribusi Kampus Dalam Pembangunan Daerah

MEDIA SINDO- Juli 09, 2025
Bupati Kediri Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Jalan Terus,  Selesai Tahun 2027

Bupati Kediri Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Jalan Terus, Selesai Tahun 2027

Juli 05, 2025
Dinas Pendidikan Kota Kediri Melakukan Deep Learning Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD Negeri Dan Swasta

Dinas Pendidikan Kota Kediri Melakukan Deep Learning Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD Negeri Dan Swasta

Juli 09, 2025
Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32, Kab. Kediri Raih Penghargaan Terbaik Ke 3

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32, Kab. Kediri Raih Penghargaan Terbaik Ke 3

Juli 04, 2025
Bupati Kediri Tekankan, Perubahan APBD 2025 Tidak Mengubah Fokus Pemerintah Dalam Sektor Pelayanan Dasar

Bupati Kediri Tekankan, Perubahan APBD 2025 Tidak Mengubah Fokus Pemerintah Dalam Sektor Pelayanan Dasar

Juli 05, 2025

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

Bupati Kediri Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Jalan Terus,  Selesai Tahun 2027

Bupati Kediri Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Jalan Terus, Selesai Tahun 2027

Juli 05, 2025
Dinas Pendidikan Kota Kediri Melakukan Deep Learning Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD Negeri Dan Swasta

Dinas Pendidikan Kota Kediri Melakukan Deep Learning Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD Negeri Dan Swasta

Juli 09, 2025
Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32, Kab. Kediri Raih Penghargaan Terbaik Ke 3

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32, Kab. Kediri Raih Penghargaan Terbaik Ke 3

Juli 04, 2025

Berita

  • jawatimur697
  • terkini727
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak