Disdukcapil Kab. Kediri Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.
![]() |
Penyerahan Penghargaan Kepada SKPD Lingkup Pemkab Kediri Oleh Ombudsman RI Di Ruang Kilisuci. |
MediaSindo.NET - Kediri.
Atas layanannya dan kinerja yang terus meningkat dan tingkat kepuasan masyarakat yang semakin baik, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Pemberian penghargaan tersebut di laksanakan di ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Rabu (24/4/2024).
Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ombudsman Perwakilan di Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin dan seluruh kepala OPD, Direktur maupun kepala puskesmas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori zona hijau yaitu Dinas kependudukan dan pencatatan sipil memperoleh 91,14 poin. Selain itu SKPD yang juga mendapat penghargaan yakni Puskesmas Ngasem, Puskesmas Pagu, Dinkes, DPMPTSP, Diknas serta Dinsos.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Wirawan. S.E, M.M, AK mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas apa yang sudah dilakukan.
"Penghargaan dari ombudsman RI ini merupakan bentuk penghargaan atas apa yang sudah kami lakukan selama ini dalam memberikan layanan kepada masyarakat kabupaten Kediri, "ucapnya.
Lanjut pria berkaca mata minus berharap, dengan penghargaan ini seluruh pegawai dukcapil dan pihak pihak yang selama ini membantu pelayanan adminduk tidak berpuas diri dan tentu saja ini jadi pendorong agar kami semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, "terangnya.
![]() |
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kediri. Wirawan.S.E, M.M, AK. |
Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan dan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara pemerintahan. Tugas dari Ombudsman yaitu melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri dalam dugaan maladministrasi dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu dalam sambutan Mas Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin memberikan apresiasi kepada 7 unit layanan yang dalam penilaian kepatuhan Ombudsman tahun 2023 kemarin telah memberikan kinerja dengan sangat baik.
“Mas Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada 7 unit layanan yang dalam penilaian kepatuhan Ombudsman Tahun 2023 kemarin telah memberikan kinerja terbaiknya,” ujarnya.
![]() |
Penghargaan Yang Berhasil Diraih Disdukcapil Kab. Kediri Dari Ombudsman RI. |
Untuk aspek penilaian dimensi sendiri dibagi menjadi 4 yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output dan Dimensi Pengaduan. Untuk kategori penilaian sendiri dibagi menjadi 3 yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau. Untuk zona merah interval nilai mulai 0-53.99, untuk zona kuning 54.00-77.99 dan untuk zona hijau sendiri di 78.00-100.
Kabupaten Kediri sendiri untuk saat ini sudah di zona hijau dengan poin 89 yang artinya Pemerintah Kabupaten Kediri sudah semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen dari Mas Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Kediri ramah dalam hal pelayanan publik.
Mohamad Solikin juga berharap kepada kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan berinovasi karena layanan pemerintah harus bisa memudahkan masyarakat, mudah diakses sehingga kepuasan masyarakat tentang layanan publik di Kabupaten Kediri semakin meningkat.
“Mas Bupati juga menyampaikan agar semua kepala OPD yang hadir untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi karena layanan pemerintah harus bisa memudahkan masyarakat sehingga masyarakat Kabupaten Kediri puas dengan kinerja kita,” pungkasnya. (RD).
Posting Komentar