Dinas Pendidikan Kab. Kediri Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI.
![]() |
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin (kanan) menerima Penghargaan dari Ombudsman RI. Rabu (24/4/2024. |
MediaSindo.NET - Kediri.
Atas layanan dan kinerjanya yang terus meningkat serta tingkat kepuasan masyarakat yang semakin baik, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mendapat penghargaan dari Ombusdman RI. Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di ruang Kilisuci kantor Pemkab Kediri, Rabu (24/4/2024).
Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ombudsman Perwakilan di Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, M.AP, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin dan seluruh kepala OPD, Direktur maupun kepala puskesmas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori zona hijau yaitu Dinas Pendidikan memperoleh nilai 87,85 poin. SKPD lain yang dapat penghargaan yakni, Puskesmas Ngasem, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, DPMPTSP,, Puskesmas Pagu dan Dinas Sosial.
Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan dan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara pemerintahan. Tugas dari Ombudsman yaitu melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri dalam dugaan maladministrasi dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam sambutan Mas Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin memberikan apresiasi kepada 7 unit layanan yang dalam penilaian kepatuhan Ombudsman tahun 2023 kemarin telah memberikan kinerja dengan sangat baik.
“Mas Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada 7 unit layanan yang dalam penilaian kepatuhan Ombudsman Tahun 2023 kemarin telah memberikan kinerja terbaiknya,” ujarnya.
Untuk aspek penilaian dimensi sendiri dibagi menjadi 4 yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output dan Dimensi Pengaduan. Untuk kategori penilaian sendiri dibagi menjadi 3 yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau. Untuk zona merah interval nilai mulai 0-53.99, untuk zona kuning 54.00-77.99 dan untuk zona hijau sendiri di 78.00-100.
Kabupaten Kediri sendiri untuk saat ini sudah di zona hijau dengan poin 89 yang artinya Pemerintah Kabupaten Kediri sudah semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen dari Mas Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Kediri ramah dalam hal pelayanan publik.
Mohamad Solikin juga berharap kepada kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan berinovasi karena layanan pemerintah harus bisa memudahkan masyarakat, mudah diakses sehingga kepuasan masyarakat tentang layanan publik di Kabupaten Kediri semakin meningkat.
“Mas Bupati juga menyampaikan agar semua kepala OPD yang hadir untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi karena layanan pemerintah harus bisa memudahkan masyarakat sehingga masyarakat Kabupaten Kediri puas dengan kinerja kita,"terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Mokhamat Muhsin berharap, "Dengan penghargaan yang diraih tersebut Disdik bisa terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan sehingga masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan belajar anak-anak di Kabupaten Kediri, "ucapnya singkat. (RD).
Posting Komentar