24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Kontak
MEDIA SINDO

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • HUKRIM
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintah
  • Nasional
    • Nasional
  • Advertorial
  • Media Sindo TV
  • Daerah
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan
    • Jambi
    • Sulawesi
MEDIA SINDO
Telusuri
Beranda nganjuk Terkini Jawatimur Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai Kabupaten Nganjuk Tahun 2023.
nganjuk Terkini Jawatimur

Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai Kabupaten Nganjuk Tahun 2023.

MEDIA SINDO
MEDIA SINDO
16 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp







MediaSindo.NET - Nganjuk.

Pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk dalam hal ini Satuan polisi pamong praja mengadakan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai Tahun 2023  bertempat di Balai Desa Rowomarto  Kecamatan Patianrowo, Senen  (16/10/2023) pukul 08.30 wib.

Hadir disosialisasi tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono,  Bea Cukai Kediri, Kejari Nganjuk, Forkopincam Patianrowo, Babinsa, Babinkantibmas Se-kecamatan Patianrowo , Tokoh masyarakat, UMKM, Pedagang serta organisasi masyarakat (ormas).

Dalam sambutannya ketua pelaksana, Sujito melaporkan tujuan pelaksanaan sosialisi ini untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perundangan Dibidang Cukai hasil Tembakau kepada masyarakat.

"Memberikan pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang undangan Dibidang Cukai hasil Tembakau kepada masyarakat sehingga mengetahui ciri ciri rokok ilegal. Meningkatkan peran serta masyarakat serta pemangku kepentingan dalam membantu melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sehingga dapat membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, "ucapnya.

"Mengetahui manfaat cukai bagi negara, masyarakat pada umumnya dan mengetahui akibat hukum bagi 

Produsen, pengedar dan pengguna rokok ilegal, "terangnya.

Lanjut pria yang juga menjabat Kabid Penegak Perda mengatakan, jumlah peserta yang diundang ada seratus tiga puluh orang.

"Adapun peserta yang kami undang ada seratus tiga puluh orang  terdiri dari unsur Babinkamtibmas dan Babinsa desa, Kepala desa dan perangkat desa  Se-kecamatan Patianrowo, ASN, UMKM, pedagang pasar, pedagang klontong, mracangan,  organisasi kemasyarakatan, "tegasnya

"Adapun Nara sumber yang kami undang adalah dari kantor Pengawasan dan Bea Cukai Kediri, kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk, "bebernya 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Nganjuk, Nur Solekan dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2023 Kab. Nganjuk dapat bagian dari Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar 35 milyart.

"Alhamdulillah kepada pemerintah pusat yang telah memprogramkan atau menyampaikan kabupaten Nganjuk sebesar 35 milyart dengan komposisi yang dipakai untuk dibidang kesehatan kurang lebih 40 persen, Kemudian dibidang industri serta untuk bantuan bantuan sosial, kemudian yang kusus untuk sosialisasi pencegahan adanya cukai tembakau atau adanya rokok ilegal ini kurang lebih 21 milyart yang dipakai  untuk seluruh kabupaten Nganjuk, "ucapnya 

"Ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat pentingnya kita mencegah adanya rokok bodong yang tidak bercukai yakni yang tidak ada pitanya, itu merugikan negara. Kabupaten Nganjuk ini kusus untuk kesehatan kita harus membayar  Universal Hertz (UHJ) kurang lebih  sebesar 105 milyart, kita harus membayar BPJS Kesehatan. Berat memang sedangkan kita dari sini hanya mendapatkan 40 persenya dari 35 milyart. Itu tidak semuanya  untuk itu, kita harus membangun puskesmas untuk bangun sarana sarana yang lain. Untuk menutup kekurangan UHJ saja kita sangat kurang, "terangnya.

Sementara itu  Nara sumber dari Bea Cukai Kediri, Saiful Arifin mengatakan, sebenarnya Pemda itu selain dapat bagi hasil dari cukai tembakau juga dapat pajak rokok.

"Selain mendapat bagi hasil dari pita cukai pemerintah daerah (Pemda) juga mendapat dari pajak rokok yang nilainya lebih besar. Pajak rokok itu besarnya 10 persen dari cukai, "ucapnya 

"Kalau DBHCHT itu sebesar 3 persen sedang pajak rokok itu sebesar 10 persen, cuma pajak rokok itu akan dibagi pada seluruh  kabupaten/kota oleh pemerintah provinsi sedangkan kalau dana bagi hasil cukai hasil tembakau akan dibagikan ke kabupaten/kota penghasil cukai dan penghasil tembakau, "terangnya 

Lanjut pria yang menjabat Kasi penyuluhan dan layanan informasi  kantor Bea Cukai Kediri mengatakan, "untuk gambaran tugas Bea Cukai itu ada empat   yakni Trade fasilitator, industrial asistance, community protector dan  revenue collector, "tegasnya.

Sementara itu Nara sumber dari Kejari Kabupaten Nganjuk, Jonson Efendi Tambunan yang menjabat  Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan mengatakan, segala barang bukti yang ada di Kejari Nganjuk itu urusannya sama saya.

"Barang bukti yang ada di Kejari Nganjuk termasuk juga dengan  barang bukti terkait dengan tindak pidana cukai rokok. Cukai rokok ada disaya termasuk kalau ada minuman beralkohol yang tidak memiliki izin itu juga masuk kesaya, "ucapnya 

"Saya sangat senang diundang disini karena kami akan memberikan sedikit gambaran terkait tindak pidana yang berhubungan dengan Cukai. Beberapa tindak pidana yang kami tangani terkait dengan cukai kususnya untuk rokok kami sudah beberapa kali menangani kasus rokok. Jadi perlu dipahami semua bahwa  Kami dari kejaksaan ini sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk  melakukan penindakan terhadap perkara yang kaitannya dengan rokok atau misalnya ada perbuatan yang melakukan rokok ilegal, "terangnya.

"Kami disini  selaku penuntut umum, jadi yang bertindak sebagai penyidiknya disini bisa dari Kepolisian dan juga bisa dari bea cukai. Selanjutnya peranan dari  kejaksaan adalah menerima atau melakukan penelitian berkas perkara yang dilakukan oleh penyelidik dalam hal ini bisa dari kepolisian juga bisa dari Bea cukai terkait dengan hal tersebut. Jadi peranan kami disini adalah melakukan penuntutan. 

"Untuk tahun 2022 Sampai 2023 Kejari Nganjuk itu sudah menangani cukai rokok itu sebanyak dua perkara. Yang pertama sebanyak 18 ribu batang rokok dan yang kedua itu sebanyak 150 ribu batang rokok ilegal yang dilimpahkan pada saat itu oleh Bea cukai. Kemudian kita sidangkan dan panggil saksi saksinya  dan terbukti bersalah melakukan perdagangan rokok dengan ilegal artinya tanpa disertai dengan Cukai, "pungkasnya.(RD)

Via nganjuk
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BEA CUKAI

BEA CUKAI

About Me

MEDIA SINDO
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Kediri Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk 5.446 UMKM Tahun 2025

Bupati Kediri Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk 5.446 UMKM Tahun 2025

MEDIA SINDO- Juni 15, 2025
1 Sapi Dan 11 Kambing Korban, Rayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Masjid Al Barodi Desa Sambirejo Kab. Kediri

1 Sapi Dan 11 Kambing Korban, Rayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Masjid Al Barodi Desa Sambirejo Kab. Kediri

Juni 07, 2025
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Gubernur Jawa Timur Memantau Kecukupan Ternak Kurban Di Sawojajar Farm Kabupaten Ngawi

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Gubernur Jawa Timur Memantau Kecukupan Ternak Kurban Di Sawojajar Farm Kabupaten Ngawi

Juni 02, 2025
Bupati Kediri Terjunkan Tim DKPP Ke Kandang Peternak, Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Bupati Kediri Terjunkan Tim DKPP Ke Kandang Peternak, Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Mei 26, 2025
Opini WTP Ke-9 Secara Berturut Berhasil Diraih Pemkab Kediri

Opini WTP Ke-9 Secara Berturut Berhasil Diraih Pemkab Kediri

Juni 02, 2025

Berita Populer

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Melakukan Aksi Damai Di Depan Kantor ATR/BPN Kab. Kediri.

Juni 10, 2023
Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Ribuan Anggota KSP Sentosa Makmur Jawa Timur Ikuti RAT Tahun Buku 2023.

Februari 26, 2024
Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara  Akan dibuka Layanan poli sore.

Tindak lanjut Arahan Mas Dhito, 6 Puskesmas Di Dekat Bandara Akan dibuka Layanan poli sore.

Oktober 18, 2023

Berita Terkini

1 Sapi Dan 11 Kambing Korban, Rayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Masjid Al Barodi Desa Sambirejo Kab. Kediri

1 Sapi Dan 11 Kambing Korban, Rayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Masjid Al Barodi Desa Sambirejo Kab. Kediri

Juni 07, 2025
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Gubernur Jawa Timur Memantau Kecukupan Ternak Kurban Di Sawojajar Farm Kabupaten Ngawi

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Gubernur Jawa Timur Memantau Kecukupan Ternak Kurban Di Sawojajar Farm Kabupaten Ngawi

Juni 02, 2025
Bupati Kediri Terjunkan Tim DKPP Ke Kandang Peternak, Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Bupati Kediri Terjunkan Tim DKPP Ke Kandang Peternak, Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Mei 26, 2025

Berita

  • jawatimur681
  • terkini710
MEDIA SINDO

Tentang Kami

Suarasindo.net: Pembaca yang kami hormati, ijinkan kami hadir dalam bentuk media online, www Suarasindo.net yang sudah tercatat pada notaris, PT. Indonesia Abadi Multimedia. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003176.AH.01.01 Tahun 2023. Alamat Redaksi, Jl. Raya Kenanga Perum Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Follow Us

PT. INDONESIA ABADI MULTIMEDIA | MEDIASINDO.net
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Kontak